Waspada! Kasus Kekerasan Anak di Jambi Meningkat
AKSINEWS.COM – Provinsi Jambi saat ini tengah menghadapi situasi serius terkait perlindungan anak. Dua wilayah, yakni Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, resmi ditetapkan sebagai zona merah kasus kekerasan terhadap anak. Penetapan status ini didasarkan pada tingginya angka laporan kasus yang masuk dan ditangani oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi.
Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi, Asi Noprini, mengungkapkan bahwa kondisi ini menuntut perhatian ekstra lantaran secara akumulatif, Provinsi Jambi memang sudah masuk dalam kategori zona merah kekerasan terhadap anak. Selain tingginya angka kekerasan fisik maupun verbal, maraknya praktik perkawinan usia anak menjadi indikator kuat perlunya penanganan yang lebih masif dan terintegrasi di lapangan.
Menanggapi urgensi tersebut, pada tahun 2026 ini pemerintah mulai menggeser fokus program penanganan langsung ke lingkungan sekolah. Kebijakan ini diambil sebagai langkah responsif setelah teridentifikasi banyaknya kasus kekerasan yang justru terjadi di lingkungan pendidikan. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat paling aman kini menjadi titik utama intervensi pemerintah.
Asi Noprini menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pendampingan di wilayah-wilayah zona merah tersebut. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan kekerasan terhadap anak maupun perempuan yang mereka temukan atau alami sendiri di lingkungan sekitar.
Sebagai langkah konkret, UPTD PPA Provinsi Jambi mengalokasikan anggaran internal untuk menyelenggarakan program konseling massal di sejumlah sekolah. Dengan melibatkan tenaga psikolog profesional, program ini dirancang untuk menciptakan ruang aman bagi para siswa guna mengungkapkan persoalan pribadi atau tekanan yang mereka hadapi tanpa rasa takut.
Secara spesifik, Asi menjelaskan bahwa Kabupaten Muaro Jambi mendapat perhatian khusus karena letak geografisnya yang berbatasan langsung dengan Kota Jambi, sehingga dinilai rawan terhadap dinamika sosial yang memicu tindak kekerasan. Di sisi lain, Kabupaten Tanjung Jabung Timur memberikan fakta mengejutkan karena meski selama ini dicitrakan sebagai daerah yang ramah lingkungan, wilayah ini justru mencatatkan angka laporan kasus yang cukup signifikan.
Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pendampingan dan mendorong keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu memutus rantai kekerasan dan memastikan perlindungan yang lebih baik bagi generasi muda di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. (red)
Sumber:
https://rri.co.id/jambi/regional/2390148/dua-kabupaten-di-jambi-masuk-zona-merah-kekerasan-anak

