BeritaEkbisNasional

Pemerintah Optimalkan Aset Negara Lewat Fleksibilitas Baru Struktur Holding Danantara

​Salah satu poin krusial dalam aturan baru ini adalah terbukanya peluang dukungan fiskal langsung dari negara bagi holding yang menjalankan fungsi pembangunan nasional. Berdasarkan Pasal 31A, holding tersebut dapat menerima penyertaan modal negara (PMN) yang bersumber dari dana segar, aset negara, hingga piutang negara. Setelah menerima PMN, status holding tersebut secara otomatis berubah menjadi Badan Usaha Milik Negara yang berfungsi sebagai alat fiskal pemerintah, sehingga peran Danantara kini melampaui sekadar kendaraan investasi menjadi pendukung langsung agenda pembangunan ekonomi nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *