Manipulasi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp 5 Triliun
AKSINEWS.COM – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri kini tengah mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan pasokan batu bara yang berlangsung selama enam tahun terakhir. Kasus rasuah ini diduga menjadi penyebab utama terjadinya pemadaman listrik total atau blackout di wilayah Sumatera dan sejumlah daerah lainnya di Indonesia.
Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya praktik manipulasi kualitas serta kuantitas dalam pasokan batu bara tersebut. Mengingat temuan tersebut, status perkara ini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan terhitung sejak tanggal 4 Juli 2026.
Kepolisian telah mengidentifikasi dua perusahaan swasta yang diduga kuat melakukan penyimpangan hukum, yakni PT OBB dan PT PRA. Penyidik menduga kedua perusahaan tersebut melakukan kecurangan dalam proses pengadaan kebutuhan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) selama periode 2018 hingga 2026.
Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo, menyatakan bahwa kerugian negara akibat praktik korupsi dan dampak blackout yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp 5 triliun. Angka tersebut mencakup akumulasi kerugian keuangan negara serta dampak kerugian ekonomi yang ditanggung akibat gangguan listrik massal.
Meskipun nominal tersebut sudah mencuat ke publik, pihak kepolisian menegaskan bahwa angka Rp 5 triliun masih bersifat estimasi awal. Polri saat ini terus berkoordinasi secara intensif dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit investigasi guna memastikan nilai kerugian negara yang sebenarnya. (red)

