PDIP Beberkan Bukti Dana MBG Caplok Anggaran Pendidikan Rp223 Triliun
AKSINEWS.COM – DPP PDI Perjuangan (PDIP) secara resmi mengungkap temuan data terkait sumber pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Berdasarkan dokumen negara, partai berlambang banteng ini menegaskan bahwa dana program unggulan tersebut bersumber dari anggaran pendidikan, bukan sekadar hasil efisiensi anggaran sebagaimana yang diklaim sejumlah pejabat pemerintah sebelumnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Esti Wijayati, memaparkan bahwa dalam lampiran APBN, terlihat jelas adanya alokasi sebesar Rp223,5 triliun untuk program MBG yang diambil dari total anggaran pendidikan nasional sebesar Rp769 triliun. Hal ini disampaikan Esti dalam konferensi pers yang digelar di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, pada Rabu (25/2/2026).
Menurut Esti, rincian tersebut tertuang secara resmi dalam Peraturan Presiden yang menjadi lampiran APBN. Ia merasa perlu menyampaikan hal ini agar masyarakat mendapatkan informasi yang transparan dan akurat sesuai dengan data yang dipegang oleh legislatif, khususnya Komisi X yang membidangi urusan pendidikan.
Senada dengan Esti, Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, Adian Napitupulu, memperkuat temuan tersebut dengan merujuk pada payung hukum yang berlaku. Adian menyoroti Pasal 22 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026, yang secara eksplisit menyebutkan bahwa pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan kini sudah mencakup program MBG, baik untuk lembaga pendidikan umum maupun keagamaan.
Adian menjelaskan bahwa aturan main ini dipertegas kembali melalui Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2026. Dalam dokumen tersebut, alokasi anggaran untuk Badan Gizi Nasional tercatat mencapai Rp223.558.960.490.
Lebih lanjut, Adian menekankan pentingnya kejujuran dalam bernegara yang dipandu oleh undang-undang. Ia menilai penyampaian data yang sesuai dengan UU dan Perpres merupakan bentuk penghormatan terhadap DPR dan Pemerintah sebagai pihak yang merumuskan aturan tersebut. Ia pun menegaskan kembali bahwa simpang siur mengenai asal dana program ini harus diluruskan karena faktanya memang diambil dari pos anggaran pendidikan. (red)

