Masa Darurat Diperpanjang, Mualem Instruksikan Pemenuhan Hak Dasar Korban
AKSINEWS.COM – Langit Aceh belum sepenuhnya cerah. Di tengah upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda serambi Mekkah, Pemerintah Aceh resmi mengetuk palu untuk memperpanjang status tanggap darurat. Keputusan ini memperpanjang nafas penanganan bencana hingga dua pekan ke depan, terhitung mulai 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.
Keputusan ini bukanlah langkah yang diambil tergesa-gesa. Perpanjangan kedua ini lahir dari hasil evaluasi mendalam, mulai dari rapat koordinasi bersama Menko PMK Pratikno dan Kepala BNPB Suharyanto, hingga laporan analisis cepat dari pos komando di lapangan.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, menegaskan bahwa birokrasi tidak boleh menjadi penghalang bagi kemanusiaan. Ia menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan para pemangku kepentingan untuk bergerak lebih gesit.
”Tangani, layani, lindungi, dan penuhi hak-hak dasar pengungsi sesuai standar HAM,” tegas Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan pesan Mualem.
Fokus utama saat ini adalah menembus isolasi. Logistik harus dipastikan sampai ke tangan warga yang bertahan di pengungsian maupun mereka yang terisolasi di pelosok desa. Tidak hanya makanan, layanan kesehatan pun diperluas. Rumah sakit hingga puskesmas pembantu kini diperintahkan membuka posko hingga ke titik terdalam Aceh demi memastikan tidak ada korban yang luput dari perawatan.
Di balik kerusakan infrastruktur, ada masa depan anak-anak Aceh yang harus dijaga. Sadar bahwa pendidikan tidak boleh mati di tengah bencana, Mualem memberikan perhatian khusus pada sektor pendidikan.
Pemerintah Aceh berkomitmen untuk menyiapkan perlengkapan sekolah, menyediakan pakaian, sepatu, dan tas bagi anak-anak korban bencana, mempersiapkan skenario agar sekolah tetap berjalan meski di tengah masa pemulihan dan memastikan pembangunan kembali fasilitas publik dilakukan dengan standar yang sempurna.
Di bawah supervisi Pemerintah Pusat, langkah pemulihan terus dipacu. Perpanjangan status darurat ini merupakan bentuk perlindungan negara agar proses pengalokasian anggaran dan pengerahan sumber daya manusia dapat berjalan maksimal tanpa hambatan administratif.
”Berbagai langkah pemulihan terus dilakukan. Semoga Aceh lebih baik, teruslah bersatu untuk bangkit dari bencana ini,” tutup Muhammad MTA dengan nada optimis.
Aceh mungkin sedang diuji oleh alam, namun semangat gotong royong dan komitmen pemerintah diharapkan mampu membasuh luka para korban hingga masa darurat ini berakhir.
red

