BeritaNasional

Menuju 2027: Satu Paspor, Satu Nomor, untuk Seumur Hidup

AKSINEWS.COM – Bayangkan sebuah masa di mana Anda tidak perlu lagi pusing memilih antara paspor biasa atau elektronik, dan tidak perlu memperbarui nomor paspor di dokumen visa setiap kali buku paspor habis. Masa depan layanan imigrasi Indonesia tersebut kini tengah dirajut oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KemenImipas).

​Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, baru saja mengumumkan gebrakan besar, Indonesia ditargetkan hanya akan memiliki satu jenis paspor nasional pada tahun 2027.

​​Saat ini, masyarakat masih dihadapkan pada beberapa pilihan dokumen perjalanan, mulai dari paspor biasa non-elektronik hingga paspor elektronik dengan bahan laminasi atau polikarbonat. Perbedaan ini seringkali membingungkan dan ketersediaannya pun belum merata di seluruh kantor imigrasi.

​”Ke depan, saya harapkan dengan ditetapkan satu jenis paspor saja, kita hadirkan kemudahan kepada masyarakat,” ujar Menteri Agus, seperti dilansir detikcom, dalam penutupan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pengendalian Kinerja Tahun 2025 beberapa waktu lalu.

​​Salah satu poin paling revolusioner dalam transformasi ini adalah sistem Nomor Paspor Seumur Hidup. Jika selama ini nomor paspor selalu berubah setiap kali kita mengganti buku yang habis masa berlakunya, nantinya satu nomor akan melekat pada pemegangnya selamanya, mirip dengan konsep Nomor Induk Kependudukan (NIK).

​Langkah ini dirancang untuk masyarakat sehingga tidak perlu lagi memperbarui data nomor paspor pada dokumen-dokumen penting atau aplikasi perjalanan internasional, memudahkan sistem dalam melacak rekam jejak perjalanan secara konsisten dan akurat dan menyederhanakan proses administrasi di pintu-pintu perlintasan internasional.

​​Meski target besar dipatok pada 2027, perubahan tidak terjadi dalam semalam. Menteri Agus telah menginstruksikan jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi untuk segera menghabiskan sisa stok blanko paspor yang ada saat ini.

​”Tolong segera habiskan sisa-sisa yang ada. Siapkan satu jenis paspor yang akan berlaku di seluruh Indonesia,” tegasnya kepada Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.

​​Transformasi ini bukan sekadar urusan teknis pergantian kertas dan chip. Inti dari perubahan ini adalah peningkatan kualitas pelayanan. Menteri Agus mewanti-wanti jajarannya agar tetap memprioritaskan menjamin kerahasiaan identitas pemegang paspor, regulasi yang jelas bagi setiap warga negara dan memberikan layanan yang tidak lagi berbelit-belit.

​Dengan peta jalan (roadmap) yang tengah disusun, tahun 2027 akan menjadi tonggak baru bagi mobilitas warga negara Indonesia di kancah global. Satu paspor untuk semua, satu nomor untuk selamanya.

red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *