Potensi Ancaman Bencana Ekologis di Jabar: Walhi Ingatkan Pemerintah Sebelum Terlambat
AKSINEWS.COM – Walhi Jawa Barat (Jabar) memperingatkan adanya potensi bencana banjir bandang dan longsor di wilayah Jabar dengan skala yang mungkin setara, bahkan melebihi, bencana serupa yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin Iwang, menekankan bahwa Jawa Barat adalah provinsi dengan tingkat kerentanan bencana yang sangat tinggi, mencakup ancaman tsunami, gunung berapi, banjir bandang, longsor, hingga puting beliung. Pemicu utama dari ancaman ini adalah kerusakan lingkungan yang kian parah.
Menurut Wahyudin, upaya pencegahan, pemulihan, dan perbaikan lingkungan oleh pemerintah pusat maupun daerah dinilai hampir tidak dilakukan. Seperti diberitakan CNN Indonesia, Walhi menyoroti sejumlah masalah lingkungan, di antaranya:
Tambang Ilegal dan Izin Kedaluwarsa
Pada tahun 2023, Walhi mencatat 54 izin usaha perusahaan tambang telah habis, namun perusahaan-perusahaan tersebut diduga masih beroperasi tanpa penertiban dari pemerintah. Di tahun 2024, Walhi mendata 176 titik kegiatan tambang ilegal, dengan konsentrasi tertinggi di Kabupaten Sumedang dan Tasikmalaya (masing-masing 48 titik), disusul Kabupaten Bandung (37 titik), Bogor (23 titik), Cianjur (20 titik), Purwakarta (12 titik), dan Cirebon (7 titik).
Penyusutan Tutupan Hutan
Periode 2023-2025 ditandai dengan penyusutan tutupan hutan yang mencapai 43 persen dari total kawasan hutan di Jabar. Kawasan di bawah pengelolaan Perum Perhutani, kawasan lindung, dan hutan produksi kini beralih fungsi menjadi area tambang, wisata, properti, Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), hingga proyek geotermal. Selain itu, kawasan konservasi yang dikelola BBKSDA juga mengalami penurunan status, bahkan terdapat pembangunan di area tersebut.
Alih Fungsi Lahan Imbuhan
Alih fungsi lahan yang masif terjadi di kawasan imbuhan, seperti area persawahan, yang berfungsi penting sebagai penyerap air. Luasan area ini terus menyusut, berpotensi hilang dalam waktu dekat, akibat maraknya izin pembangunan perumahan, industri, dan wisata. Walhi memperkirakan penyusutan ini mencapai 20 hektare per tahun seiring laju penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Walhi menduga pemerintah ikut melegitimasi kerusakan lingkungan melalui penerbitan izin di kawasan penting tanpa upaya perbaikan dan pemulihan serius. Saat ini, 900 ribu hektare lahan kritis di Jabar disebut masih belum direboisasi atau direforestasi dengan serius.
Respon Gubernur Jawa Barat
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengakui kerusakan hutan di Jabar telah mencapai angka 80 persen, menyisakan hanya 20 persen hutan dalam kondisi baik.
Dalam menyikapi masalah ini, Gubernur Dedi, yang akrab disapa Demul, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jabar akan memulai penanganan kerusakan hutan pada Desember 2025. Program pemulihan ini akan melibatkan masyarakat Jabar. Setiap hektare hutan akan dikelola oleh dua warga yang bertugas menanam dan merawat pohon hingga kuat.
Masyarakat yang terlibat akan mendapatkan upah harian sebesar Rp50.000, yang dinilai lebih tinggi dari upah rata-rata mencangkul di beberapa daerah. Jenis pohon yang akan ditanam merupakan perpaduan antara pohon hutan yang tidak bisa ditebang (seperti beringin) dan pohon produktif (seperti petai, jengkol, dan nangka), sehingga masyarakat dapat memperoleh hasil dalam jangka panjang.
red

