Kubu Pakubuwono XIV Seret Menteri Kebudayaan ke Ranah Hukum
AKSINEWS.COM – Kubu SISKS Pakubuwono (PB) XIV Purbaya resmi melayangkan gugatan terhadap Menteri Kebudayaan Fadli Zon ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Berdasarkan penelusuran melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan tersebut terdaftar pada 16 April 2026 dengan nomor perkara 129/2026/PTUN JKT.
Pihak penggugat tercatat atas nama Sri Susuhunan Pakubuwono XIV dengan didampingi kuasa hukum baru, Ardi Sasongko. Sementara itu, Menteri Kebudayaan Republik Indonesia duduk sebagai pihak tergugat.
Meski detail materi gugatan belum dipublikasikan secara rinci, langkah hukum ini diduga kuat merupakan tindak lanjut dari keberatan kubu Purbaya terhadap kebijakan kementerian di awal tahun ini.
Pada pertengahan Januari 2026, pihak Purbaya sempat melayangkan surat keberatan resmi kepada Fadli Zon terkait penerbitan SK Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 dan SK Dirjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Nomor 21/L/KB.09.06.2026.
Inti dari kedua surat keputusan tersebut adalah penunjukan Panembahan Agung Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelestarian dan Pemanfaatan Keraton Surakarta. Penunjukan inilah yang memicu resistensi dari pihak PB XIV Purbaya.
Mantan kuasa hukum PB XIV Purbaya, Billy Suryowibowo, sebelumnya sempat menyatakan bahwa proses penerbitan SK tersebut jauh dari prinsip transparansi. Ia menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak dilibatkan dalam pembahasan keputusan krusial tersebut. Menurut Billy, penerbitan dua SK itu secara nyata bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Pihak Purbaya sebenarnya telah memberikan tenggat waktu selama 90 hari bagi Kementerian Kebudayaan untuk mencabut atau meninjau ulang keputusan tersebut. Karena tidak ada tanggapan atau perubahan hingga batas waktu yang ditentukan, kubu Purbaya akhirnya merealisasikan ancaman mereka untuk membawa persoalan ini ke meja hijau sebagai bentuk perlawanan terhadap tindakan yang dianggap melawan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, Menteri Kebudayaan Fadli Zon belum memberikan respons resmi terkait gugatan yang diajukan ke PTUN Jakarta tersebut. (red)

