Kementerian Pertahanan Bantah Rumor Akses Bebas Pesawat Militer AS di Langit Indonesia
AKSINEWS.COM – Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia akhirnya angkat bicara merespons isu liar yang beredar di media sosial dan pemberitaan internasional terkait pemberian akses bebas bagi pesawat militer Amerika Serikat (AS) di wilayah udara nasional. Pemerintah menegaskan bahwa kabar mengenai adanya kesepakatan final tersebut sama sekali tidak benar dan menyesatkan.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menyatakan bahwa dokumen yang ramai diperbincangkan itu hanyalah rancangan awal yang masih dalam tahap pembahasan internal serta antarinstansi. Menurutnya, wacana tersebut belum bersifat final, apalagi memiliki kekuatan hukum yang mengikat sebagai dasar kebijakan resmi pemerintah.
Isu ini mencuat ke publik setelah akun media sosial X @Its_ereko mengklaim adanya upaya Washington untuk mengamankan akses penerbangan militer secara menyeluruh di wilayah udara Indonesia. Narasi tersebut semakin diperkuat oleh laporan media The Sunday Guardian yang menyebutkan adanya dokumen pertahanan rahasia pasca-pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Donald Trump di Washington pada Februari lalu.
Menanggapi hal tersebut, Brigjen Rico menekankan bahwa otoritas, kontrol, dan pengawasan atas ruang udara Indonesia sepenuhnya tetap berada di tangan negara. Ia memastikan tidak ada satu pun klausul yang mengizinkan implementasi sepihak oleh pihak asing di luar koridor hukum Indonesia. Setiap pengaturan yang nantinya disepakati tetap menjamin hak mutlak Indonesia untuk menyetujui atau menolak setiap aktivitas penerbangan asing.
Lebih lanjut, Kemhan menggarisbawahi bahwa setiap bentuk kerja sama pertahanan dengan negara lain wajib mengutamakan kepentingan nasional dan berpedoman pada hukum internasional. Proses pembahasan sebuah mekanisme kerja sama dipastikan berjalan secara cermat, ketat, dan berlapis sebelum dapat dipertimbangkan menjadi kebijakan nyata.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi jawaban atas kekhawatiran publik mengenai potensi pengikisan kedaulatan udara jika Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin benar-benar menandatangani kesepakatan tersebut di Washington. Pemerintah menjamin bahwa kedaulatan wilayah udara tetap menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar dalam kerangka kerja sama militer apa pun. (red)

