BAZNAS Provinsi Jambi Perkuat Operasional Panitia Kurban
AKSINEWS.COM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jambi mengumumkan pembukaan program kolaborasi dukungan operasional bagi panitia kurban tahun 2026. Inisiatif ini dirancang untuk memastikan setiap panitia di masjid maupun instansi memiliki kesiapan finansial yang lebih kuat dalam mengelola proses penyembelihan hingga pendistribusian hewan kurban.
Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus dukungan nyata terhadap dedikasi para panitia kurban. Melalui kebijakan ini, BAZNAS mengalokasikan bantuan operasional sebesar Rp500.000 untuk setiap satu ekor sapi atau kerbau, serta Rp100.000 untuk setiap satu ekor kambing yang didaftarkan dalam program sinergi ini.
Mekanisme kemitraan dilakukan dengan sistem penyetoran dana kurban terlebih dahulu ke rekening resmi lembaga. Hal ini bertujuan untuk penguatan pendataan dan sinkronisasi program kurban di tingkat provinsi. BAZNAS memberikan jaminan penuh bahwa dana yang disetorkan akan dikembalikan 100 persen secara utuh dalam waktu maksimal tiga hari kerja, lengkap dengan tambahan dana operasional yang telah ditetapkan.
Sebagai contoh, jika sebuah instansi menyetorkan dana satu ekor sapi sebesar Rp19.000.000, maka pihak BAZNAS akan mengirimkan kembali dana tersebut sebesar Rp19.500.000 ke rekening panitia. Kecepatan dan transparansi menjadi prioritas utama dalam alur proses ini guna menjaga kepercayaan masyarakat dan kelancaran persiapan panitia di lapangan.
Pendaftaran dan penyetoran dana sinergi ini dibuka hingga batas akhir 19 Mei 2026. Penyetoran dapat dilakukan melalui rekening Bank Mandiri dengan nomor 1100041456788 atas nama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jambi. Panitia diharapkan segera melakukan konfirmasi melalui tim lapangan di nomor kontak WhatsApp 0897-7876-161 dan 0852-6607-4099 dengan menyertakan bukti transfer yang sah.
Melalui program ini, BAZNAS Provinsi Jambi berharap kualitas pelaksanaan ibadah kurban tahun 2026 dapat meningkat secara signifikan, memberikan kemudahan bagi panitia, serta memastikan manfaat kurban tersampaikan secara luas dan profesional kepada masyarakat yang membutuhkan. (red)

