Mahfud MD Tegaskan Akademisi Boleh Salah Tapi Haram Berbohong
AKSINEWS.COM – Suasana di Auditorium Unifac, Gedung Rektorat Universitas Jambi (UNJA), Mendalo, terasa lebih hidup dari biasanya pada Rabu, 22 April 2026. Ratusan pasang mata tertuju ke podium utama saat sosok pakar hukum kenamaan, Prof. Dr. Moh. Mahfud MD, hadir untuk membedah masa depan hukum Indonesia. Kehadirannya bukan sekadar tamu undangan, melainkan membawa misi besar dalam memberikan Orasi Ilmiah untuk memperingati hari jadi UNJA yang ke-63.
Acara yang mengusung tema besar mengenai konfigurasi politik dan hukum pasca-reformasi ini menjadi magnet bagi banyak kalangan. Tidak hanya dihadiri oleh jajaran internal universitas seperti Rektor dan para Dekan, namun juga tampak hadir Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, beserta para pimpinan lembaga hukum daerah. Kehadiran para praktisi dan akademisi ini seolah menegaskan bahwa diskusi mengenai arah hukum bangsa adalah kepentingan semua pihak.
Dekan Fakultas Hukum UNJA, Dr. Hartati, sempat mengenang kembali memori pendirian kampus. Ia mengisahkan bagaimana Fakultas Hukum lahir beriringan dengan cikal bakal UNJA pada 1 April 1963. Baginya, peringatan tahun ini terasa sangat istimewa karena seorang guru besar sekaliber Prof. Mahfud berkenan hadir membagikan pemikirannya di hadapan keluarga besar fakultas tertua di universitas tersebut.

Rektor UNJA, Prof. Helmi, dalam sambutannya turut menitipkan pesan mengenai marwah sebuah perguruan tinggi. Ia memuji bagaimana Prof. Mahfud mampu mengemas teori-teori hukum yang berat menjadi narasi yang mudah dicerna. Rektor menggarisbawahi satu poin krusial bahwa kampus harus tetap menjadi kompas moral bagi pemerintah. Ia mengutip sebuah pesan kuat bahwa seorang akademisi mungkin saja melakukan kesalahan dalam pemikiran, namun satu hal yang mutlak tidak boleh dilakukan adalah berbohong atau menipu demi kepentingan tertentu.
Ketika Prof. Mahfud MD memulai orasinya, pujian pertama justru mendarat pada perkembangan Universitas Jambi itu sendiri. Kemajuan fasilitas dan kualitas akademik di UNJA sebagai cermin nyata bahwa pendidikan tinggi di Indonesia sudah semakin merata dan berkualitas. Menurutnya, atmosfer akademik yang menyenangkan dan jauh dari intrik politik praktis seperti yang ada di UNJA adalah modal utama dalam menghasilkan pemikiran-pemikiran jernih bagi bangsa.
Prof. Mahfud membawa audiens kembali ke tesis yang ia susun puluhan tahun lalu namun masih sangat relevan hingga kini. Ia menjelaskan dengan lugas bahwa wajah hukum suatu negara adalah cerminan dari konfigurasi politiknya. Jika politik dikelola secara demokratis, maka produk hukum yang lahir akan bersifat responsif dan berpihak pada rakyat. Sebaliknya, jika politik cenderung otoriter, maka hukum yang muncul hanya akan menjadi alat kekuasaan yang kaku dan ortodoks.
Refleksi ini ia tarik ke dalam konteks perjalanan Indonesia sejak reformasi 1998 hingga saat ini. Prof. Mahfud menegaskan bahwa meski terjadi berbagai dinamika, teori tersebut tetap terbukti kebenarannya di mana setiap perubahan penguasa politik pasti akan membawa pengaruh pada karakter hukum yang dihasilkan. Pesan penutupnya menjadi pengingat bagi semua yang hadir agar terus menjaga kualitas demokrasi, karena hanya dengan demokrasi yang sehatlah hukum yang adil bisa tetap tegak berdiri.
Pertemuan ilmiah ini diakhiri dengan pemberian cenderamata sebagai simbol penghormatan, diikuti dengan sesi foto bersama yang penuh keakraban. Melalui momentum ini, Universitas Jambi seolah kembali mematri komitmennya untuk tidak hanya menjadi tempat menuntut ilmu, tetapi juga menjadi benteng integritas yang terus mengawal jalannya demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia. (red)
Sumber:
https://www.unja.ac.id/orasi-ilmiah-mahfud-md-di-fh-unja-jika-demokrasi-baik-hukum-akan-baik/

