Kekerasan Seksual Jadi Senjata Sistematis Usir Warga Palestina dari Tepi Barat
AKSINEWS.COM – Pakar hak asasi manusia dan hukum internasional mengungkap temuan mengerikan terkait taktik militer serta pemukim Israel yang menggunakan kekerasan berbasis gender sebagai alat politik. Tindakan asusila, pelecehan, hingga serangan seksual dilaporkan sengaja digunakan secara sistematis untuk meneror mental warga Palestina agar mereka meninggalkan rumah dan tanah mereka di Tepi Barat.
Laporan bertajuk Sexual Violence and Forcible Transfer in the West Bank yang dirilis oleh konsorsium organisasi kemanusiaan internasional pada Selasa, 21 April 2026, merinci bagaimana eskalasi serangan seksual meningkat tajam sejak tahun 2023. Kekerasan ini bukan sekadar tindakan kriminal individu, melainkan strategi terencana untuk menekan komunitas lokal dan mengubah pola kehidupan sehari-hari mereka melalui trauma mendalam.
Ketakutan akan serangan seksual kini menjadi faktor utama yang memaksa keluarga-keluarga di Palestina memutuskan untuk mengungsi. Para responden menggambarkan bahwa ketika ancaman pelecehan mulai menyasar perempuan dan anak-anak perempuan, ketakutan warga berubah dari kronis menjadi tidak tertahankan.
Salah satu kesaksian memilukan datang dari seorang wanita yang rumahnya diserbu oleh tentara dan pemukim. Ia dipaksa menjalani prosedur penggeledahan badan yang tidak manusiawi di dalam rumahnya sendiri. Laporan tersebut mencatat korban dipaksa dalam posisi yang menyakitkan, mengalami sentuhan pada area intim, serta mendapat komentar-komentar menghina yang merendahkan martabatnya sebagai manusia.
Kifaya Khraim, Manajer Unit Advokasi di Women’s Centre for Legal Aid and Counselling (WCLAC), menegaskan bahwa situasi ini memicu dampak sosial dan ekonomi yang sangat parah. Ancaman kekerasan seksual di jalanan dan pos penjagaan membuat banyak perempuan terisolasi di dalam rumah dan kehilangan pekerjaan. Lebih menyedihkan lagi, banyak anak perempuan terpaksa putus sekolah dan dinikahkan dini oleh orang tua mereka sebagai upaya perlindungan terakhir agar mereka bisa dikirim keluar dari zona berbahaya tersebut.
Meskipun laporan ini mengungkap fakta yang mengejutkan, Khraim meyakini bahwa data yang ada hanyalah fenomena gunung es. Stigma sosial yang berat di masyarakat membuat mayoritas penyintas memilih bungkam. Kasus yang terdata saat ini diperkirakan hanya mewakili satu persen dari realitas sebenarnya di lapangan.
Kecaman keras juga datang dari Milena Ansari, Kepala Departemen Wilayah Palestina yang Diduduki di Physicians for Human Rights – Israel. Ansari menyoroti adanya pembiaran hukum secara sengaja oleh otoritas Israel. Menurutnya, pemerintah Israel secara efektif memberikan “lampu hijau” bagi pelaku kekerasan seksual dengan tidak menuntut kasus-kasus yang sebenarnya telah terdokumentasi dengan sangat jelas.
Kondisi ini diperparah dengan diskursus di tingkat pemerintahan Israel yang dianggap menormalisasi kekerasan. Ansari menyebut adanya perdebatan di Knesset mengenai batas moral perlakuan terhadap warga Palestina yang sangat mengkhawatirkan, termasuk minimnya pernyataan tegas dari pimpinan tertinggi negara untuk menentang tindakan pemerkosaan terhadap tahanan maupun warga sipil. Budaya impunitas ini dinilai memperkuat penggunaan kekerasan seksual sebagai senjata pembersihan etnis secara perlahan di wilayah pendudukan. (red)

