Sarwendah Buka Suara di Hadapan Komnas Perempuan…
AKSINEWS.COM – Sarwendah bersama kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, mendatangi kantor Komnas Perempuan pada Selasa (23/6/2026). Langkah strategis ini diambil di tengah memanasnya situasi pasca-perceraiannya dengan Ruben Onsu, khususnya terkait isu hak asuh dan pola pengasuhan kedua putri mereka, Thalia dan Thania Putri Onsu. Meski memilih untuk tetap bungkam saat awak media mencoba meminta keterangan, kehadiran Sarwendah di lembaga negara tersebut menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi persoalan ini.
Chris Sam Siwu, selaku kuasa hukum, menjelaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk mendapatkan perlindungan serta solusi hukum yang tepat. Ia menekankan bahwa langkah ini murni dilakukan sebagai upaya diskusi untuk mencari jalan keluar terbaik atas permasalahan yang sedang dihadapi. Pihak Sarwendah memastikan bahwa tidak ada niat negatif di balik tindakan tersebut, melainkan semata-mata untuk mengupayakan penyelesaian yang konstruktif bagi semua pihak.
Sarwendah secara terbuka membeberkan seluruh fakta terkait perjalanan bahtera rumah tangganya bersama Ruben Onsu. Chris menyebutkan bahwa kliennya telah memaparkan rentetan peristiwa secara jujur dan kronologis, mulai dari masa awal pernikahan hingga titik akhir yang berujung pada perpisahan. Penjelasan ini diberikan agar pihak Komnas Perempuan mendapatkan gambaran utuh mengenai kondisi yang sebenarnya terjadi di balik konflik yang muncul.
Pihak Sarwendah dengan tegas menyatakan bahwa curhatan yang disampaikan bukan bertujuan untuk mencari siapa yang paling benar atau salah dalam perselisihan ini. Langkah tersebut murni merupakan upaya Sarwendah dalam menggunakan haknya sebagai warga negara untuk mencari perlindungan perempuan. Hal ini dilakukan demi masa depan anak-anak agar permasalahan tetap diselesaikan secara tertutup dan menjaga privasi keluarga yang telah kandas.
Chris Sam Siwu tetap menjaga kerahasiaan mengenai detail apa saja yang diceritakan oleh Sarwendah kepada Komnas Perempuan. Ia menyerahkan sepenuhnya wewenang untuk memberikan informasi lebih lanjut kepada pihak lembaga terkait. Hingga saat ini, upaya Sarwendah ini menjadi sorotan publik sebagai bentuk ikhtiarnya sebagai seorang ibu yang ingin memberikan perlindungan maksimal bagi masa depan buah hatinya di tengah dinamika pasca-perceraian. (red)

