Mahasiswa FH UBK Desak Pengurus BEM Mundur
AKSINEWS.COM – Gelombang protes muncul dari kalangan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) yang menuntut sanksi tegas terhadap sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) mereka. Tuntutan ini mencuat setelah beredar dugaan bahwa beberapa pengurus BEM menerima sejumlah uang dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming di tengah berlangsungnya aksi demonstrasi beberapa waktu lalu. Aspirasi tersebut disampaikan secara resmi melalui akun Instagram BEM FH UBK pada Selasa, 23 Juni 2026, dalam pernyataan sikap berjudul Poin-poin Tuntutan Mahasiswa UBK.
Mahasiswa secara terbuka menyebutkan lima nama pengurus yang diduga terlibat dalam pertemuan pada 15 Juni 2026 dan menerima dana tersebut. Mereka adalah Ketua BEM FH Muhammad Abdimaludin, Wakil Ketua BEM FH Rafly Maulana Akbar, pengurus BEM FH Mubarak Tuasamu, Ketua BEM FEB Pujiono, serta Wakil Ketua BEM FEB Muhammad Rafli Bastian. Mahasiswa mendesak kelima nama tersebut untuk segera mengundurkan diri dari seluruh jabatan internal kampus maupun kepengurusan BEM sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
Selain desakan untuk mundur dari jabatan, mahasiswa menuntut agar pihak-pihak terkait membuat video pengakuan secara terbuka. Dalam video tersebut, mereka diminta menyatakan permohonan maaf serta kesiapan menerima konsekuensi, baik secara sosial maupun akademik. Tidak hanya berhenti di situ, mahasiswa juga menuntut sanksi akademik yang berat, yakni pemberian nilai E untuk mata kuliah Ajaran Bung Karno 1 hingga 4, serta kewajiban mengembalikan dana bantuan bagi mereka yang merupakan penerima program KIP Kuliah.
Para mahasiswa memberikan ultimatum kepada pihak-pihak yang terlibat untuk segera memenuhi tuntutan tersebut. Tenggat waktu yang diberikan adalah selama sepuluh hari kerja, terhitung sejak Senin, 22 Juni 2026, hingga batas akhir pada 6 Juli 2026. Mereka menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen mahasiswa dalam menjaga integritas organisasi kemahasiswaan dan nama baik almamater dari tindakan yang dianggap mencoreng nilai-nilai perjuangan.
Hingga saat ini, belum ada keterangan atau pernyataan resmi yang disampaikan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming maupun pihak Istana Wapres terkait tudingan pemberian uang kepada pengurus BEM tersebut. Situasi di lingkungan kampus UBK pun kini menjadi sorotan, sementara para mahasiswa menunggu iktikad baik dari pengurus yang diduga terlibat untuk segera merespons tuntutan yang telah diajukan sebelum batas waktu berakhir. (red)

