PBNU Batal Tetapkan Lirboyo sebagai Tuan Rumah Muktamar ke-35
AKSINEWS.COM – Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama tahun 2026 di Pondok Pesantren Al-Falah, Kediri, diwarnai ketegangan emosional pada Senin, 22 Juni 2026. Situasi persidangan pleno mendadak memanas hingga memicu kericuhan fisik antarpeserta akibat kesalahpahaman mengenai penentuan lokasi Muktamar NU ke-35.
Kericuhan bermula saat muncul anggapan di tengah forum bahwa Pondok Pesantren Lirboyo telah ditetapkan sebagai lokasi Muktamar tanpa proses pembahasan yang matang. Aksi protes yang awalnya berupa adu argumen verbal akhirnya berujung pada tindakan saling dorong di dalam ruang sidang sebelum petugas keamanan berhasil menenangkan situasi.
Rais Syuriyah PBNU Kalimantan Timur, Muhammad Ali Kholil, menegaskan bahwa kericuhan terjadi murni karena adanya distorsi informasi di internal peserta. Ia menjelaskan bahwa belum ada keputusan resmi dari pengurus pusat terkait lokasi Muktamar, sehingga penunjukan Lirboyo saat itu dianggap sebagai kesimpulan prematur.
Pondok Pesantren Lirboyo sempat diusulkan oleh jajaran kiai sepuh dan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, karena nilai historisnya yang kuat. Namun, usulan tersebut akhirnya dibatalkan setelah munculnya penolakan serta hak veto dari Rais Aam, sehingga PBNU memutuskan untuk membentuk tim khusus pencari lokasi baru.
Sekretaris Steering Committee Munas dan Konbes NU 2026, Prof. Dr. KH Muhammad Nuh, menyatakan bahwa Muktamar ke-35 tetap dijadwalkan berlangsung pada 1 hingga 5 Agustus 2026. Pihaknya kini tengah menimbang lima calon wilayah tuan rumah, yakni Jawa Timur, NTB, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sumatera Barat untuk segera disurvei.
Tim khusus akan menggunakan empat parameter utama yaitu kesiapan infrastruktur, sistem keamanan, dukungan logistik, dan pertimbangan spiritual. Syarat mutlak yang ditetapkan forum adalah lokasi terpilih wajib berada di dalam kompleks pondok pesantren dengan basis santri aktif yang kuat. (red)

