Hotman Paris Turun Tangan Bela Febrie Ardiansyah
AKSINEWS.COM – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara resmi telah ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Hotman setelah dirinya menandatangani surat kuasa pada Jumat pagi.
Hotman Paris terpantau tiba di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada pukul 09.45 WIB dengan memasuki area gedung melalui jalur basement. Kedatangannya tersebut bertujuan untuk mendampingi kliennya yang sedang menjalani proses pemeriksaan di internal Kejagung.
Hotman membenarkan bahwa kehadirannya berkaitan dengan status hukum Febrie Ardiansyah dalam kasus yang sedang berjalan. Ia juga menegaskan bahwa Febrie saat ini menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai seorang tersangka.
Kasus yang menjerat Febrie Ardiansyah ini sebelumnya sempat ditangani oleh pihak kepolisian sebelum akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Pelimpahan ini mencakup tiga dugaan tindak pidana korupsi yang kini menjadi fokus utama penyidikan pihak Kejaksaan.
Kejagung telah membentuk tim khusus yang beranggotakan sembilan jaksa untuk melanjutkan penyidikan. Tim yang disebut sebagai Tim 9 ini mayoritas diisi oleh jaksa-jaksa berpengalaman yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (red)

