Geger! Belum Seminggu Dilantik, Ketua Ombudsman Kini Jadi Tahanan Kejaksaan Agung
AKSINEWS.COM – Kurang dari sepekan menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026-2031, Hery Susanto justru harus berurusan dengan hukum. Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan Hery sebagai tersangka dalam sebuah kasus korupsi yang hingga kini masih terus didalami oleh korps adhyaksa tersebut.
Pemandangan kontras terlihat di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kamis, 16 April 2026. Hery yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawasi pelayanan publik dan maladminstrasi, keluar dari gedung pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda khas tahanan Kejaksaan Agung dengan tangan terborgol.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatno, mengonfirmasi status hukum Hery namun masih enggan membeberkan detail konstruksi perkara maupun nilai kerugian negara yang ditimbulkan. Menurutnya, publik diminta bersabar karena proses penyidikan masih bergerak sangat dinamis.
Anang memberikan sinyal kuat bahwa Hery tidak bermain sendiri dalam perkara ini. Ia menyebutkan bahwa pengumuman detail kasus akan dilakukan bersamaan dengan penetapan tersangka lainnya yang diduga ikut terlibat dalam lingkaran kasus tersebut.
Kejatuhan Hery Susanto ini tergolong sangat cepat dan mengejutkan publik. Pasalnya, Hery baru saja mengucapkan sumpah dan janji jabatan sebagai Ketua Ombudsman RI di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada 10 April 2026 lalu.
Mantan Anggota Ombudsman periode sebelumnya ini terpilih menggantikan Mokhammad Najih untuk memimpin lembaga pengawas tersebut selama lima tahun ke depan. Namun, baru enam hari memegang tongkat komando tertinggi di Ombudsman, kariernya terancam berakhir di balik jeruji besi.
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi kredibilitas lembaga negara di awal masa pemerintahan baru, mengingat Ombudsman merupakan lembaga independen yang memegang mandat besar dalam menjaga integritas birokrasi di Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi dan menggeledah beberapa lokasi terkait untuk memperkuat bukti-bukti keterlibatan Hery. (red)

