DPRD Samarinda Siapkan Raperda Penanggulangan TB dan AIDS
AKSINEWS.COM – DPRD Kota Samarinda menyoroti lonjakan kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di wilayahnya yang kini telah menembus angka lebih dari 4.000 kasus pada pertengahan 2026. Kondisi mengkhawatirkan ini memicu desakan dari pihak legislatif agar Pemerintah Kota Samarinda segera mengambil langkah tegas dan konkret untuk menekan angka penularan.
Ketua Pansus IV Raperda TBC dan HIV/AIDS, Sri Puji Astuti, mengungkapkan bahwa tingginya angka tersebut menjadi alasan utama percepatan pembahasan regulasi terkait. Saat ini, Pansus IV terus melakukan berbagai upaya penguatan, mulai dari kunjungan lapangan ke puskesmas hingga studi banding ke sejumlah daerah untuk mencari solusi penanganan terbaik.
Pansus menemukan beberapa kendala serius seperti ketersediaan obat yang terbatas dan perlindungan kesehatan bagi petugas medis. Puji menekankan bahwa perhatian khusus harus diberikan pada masalah ini agar pelayanan terhadap pasien pengidap TB dan HIV dapat berjalan secara optimal.
Sekitar 2.000 dari total 4.000 pengidap HIV di Samarinda aktif menjalani pengobatan medis. Fenomena tersebut dinilai sangat berbahaya karena potensi risiko penularan di tengah masyarakat akan terus meningkat jika tidak segera tertangani dengan baik.
Kelompok laki-laki suka dengan laki-laki (LSL) tercatat sebagai penyumbang terbesar temuan kasus HIV, selain kasus pada pekerja seks dan ibu hamil. Oleh karena itu, DPRD mendorong Pemerintah Kota untuk menyusun regulasi yang membatasi ruang gerak aktivitas LGBT di ruang publik agar tidak terjadi normalisasi yang merusak generasi.
Sepanjang tahun 2026, tercatat telah terjadi 26 kasus kematian akibat HIV dan 24 kematian akibat penyakit tuberkulosis di Samarinda. Puji menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen membuat aturan tegas untuk menghapus ruang bagi aktivitas LGBT demi menjaga karakter generasi masa depan. (red)
Sumber:
https://www.niaga.asia/sri-puji-astuti-jangan-beri-ruang-lgbt-di-samarinda/

