Polisi Temukan Brankas Berisi Uang Asing Fantastis di Cafe de’Clan
AKSINEWS.COM – Tim penyidik Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026). Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sebuah brankas yang tertanam di dalam dinding dan disembunyikan di balik sebuah lemari di lantai dua kafe.
Pintu brankas berwarna abu-abu tersebut berhasil dibuka oleh petugas yang berada di lokasi kejadian. Di dalamnya, tim penyidik menemukan sejumlah dokumen penting serta tumpukan uang dalam mata uang asing, yakni dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat, dengan jumlah yang fantastis.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari skema joint investigation antara Kortas Polri dan Polda Metro Jaya dalam menangani kasus korupsi dan pencucian uang. Selain kafe tersebut, polisi juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi lain, termasuk tempat penukaran uang atau money changer.
Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengonfirmasi bahwa pengusutan ini mencakup tiga perkara besar yang terjadi dalam kurun waktu 2020 hingga 2025. Kasus tersebut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu blackout, perkara ASABRI, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Terkait temuan brankas tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa barang bukti yang disita diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana yang sedang diusut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mendalami temuan ini guna menuntaskan proses hukum terhadap kasus-kasus korupsi yang sedang berjalan. (red)

