Mulai Hari Ini, Kapal Kargo di Selat Hormuz Wajib Bayar Tarif 20% ke AS
AKSINEWS.COM – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara resmi mengumumkan pemberlakuan kembali blokade angkatan laut terhadap seluruh wilayah pesisir dan pelabuhan Iran. Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas situasi keamanan yang dinilai rawan konflik di kawasan Selat Hormuz.
Selain blokade, pemerintah AS menetapkan kebijakan tarif sebesar 20 persen bagi setiap kargo yang melintasi jalur perdagangan vital tersebut. Trump menegaskan bahwa pungutan ini bertujuan sebagai penggantian biaya operasional militer AS dalam menjamin keselamatan pelayaran internasional.
Komando Pusat AS (US CENTCOM) melalui Joint Maritime Information Centre (JMIC) mengonfirmasi bahwa eksekusi blokade dimulai pada 14 Juli pukul 20.00 GMT. Seluruh kapal netral yang berada di wilayah terdampak telah diperingatkan untuk segera meninggalkan area tersebut sebelum batas waktu yang ditentukan.
Pihak otoritas militer AS memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan menghambat jalur kapal yang melintas menuju tujuan non-Iran atau pengiriman bantuan kemanusiaan. Meski demikian, setiap kapal yang dicurigai membantu upaya penghindaran blokade akan menghadapi pemeriksaan ketat dari pasukan penjaga.
Tindakan penegakan aturan mencakup kewenangan untuk melumpuhkan hingga melakukan serangan terhadap kapal yang menolak mematuhi perintah petugas. Dengan kebijakan ini, AS berupaya mengamankan kendali penuh atas Selat Hormuz meski harus berhadapan dengan risiko eskalasi yang tinggi di kawasan tersebut. (red)

