Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Mengundurkan Diri
AKSINEWS.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen lembaga dalam menjaga integritas serta netralitas di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa keputusan tersebut dilakukan seiring adanya proses hukum oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pihak Kejaksaan Agung memastikan seluruh tugas dan fungsi penanganan perkara di Korps Adhyaksa akan tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku.
Terkait penggeledahan oleh tim Polri di kediaman pribadinya di kawasan Sentul, Febrie secara terbuka membenarkan bahwa rumah tersebut memang miliknya. Ia menegaskan bahwa seluruh proses kepemilikan aset tersebut sudah berlangsung lama dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Mengenai temuan uang tunai dan emas seberat 74 kilogram oleh penyidik, Febrie menyatakan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi. Namun, ia memilih untuk menyampaikan penjelasan rinci mengenai hal tersebut melalui forum hukum resmi, bukan melalui forum jumpa pers.
Sebelumnya, barang bukti berupa emas batangan dan berbagai mata uang asing tersebut telah dipamerkan dalam konferensi pers oleh pihak Polda Metro Jaya pada Jumat malam. Penampilan barang bukti tersebut menjadi sorotan luas publik di tengah pengusutan kasus yang melibatkan pejabat tinggi kejaksaan tersebut.
Kejaksaan Agung pun mengajak seluruh pihak untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang bergulir saat ini. Lembaga ini kembali mengingatkan agar masyarakat tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga proses hukum benar-benar tuntas. (red)

