ISESS Soroti Intervensi Militer di Kasus Korupsi
AKSINEWS.COM – Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mendesak Polri agar segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pasokan batu bara yang memicu pemadaman listrik di berbagai wilayah secara transparan. Ia menekankan bahwa penanganan kasus besar ini harus dilakukan secara menyeluruh dan bebas dari intervensi pihak mana pun, baik internal maupun eksternal.
Bambang secara khusus menyoroti tindakan sejumlah oknum TNI yang mendatangi Polda Metro Jaya, yang dinilai telah melampaui batasan doktrin militer profesional. Menurutnya, kehadiran satuan TNI tersebut mencampuri ranah penegakan hukum sipil dan justru mendegradasi marwah reformasi institusi militer sebagai penjaga kedaulatan negara.
Bambang mendesak Panglima TNI untuk segera mengambil tindakan tegas dengan menarik seluruh anggota yang bertugas di luar koridor konstitusi. Ia menegaskan bahwa TNI seharusnya kembali ke barak dan tidak digunakan untuk menjaga perilaku koruptif para pejabat negara.
Ia juga menegaskan bahwa Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 mengenai perlindungan jaksa tidak dapat dijadikan tameng untuk melindungi tindakan yang diduga melanggar hukum. Kejaksaan dituntut untuk memberikan teladan budaya taat hukum dan mengikuti prosedur yang berlaku, alih-alih memicu konflik kekuatan dengan memanfaatkan militer.
Polri sebagai penyidik memiliki kewajiban untuk bergerak cepat dan memaparkan temuan kasus yang telah diselidiki sejak tahun 2020 ini secara gamblang kepada publik. Hal ini penting dilakukan agar tidak timbul spekulasi liar, termasuk mengenai keabsahan penyitaan barang bukti agar tidak rentan digugat melalui praperadilan.
Konflik ini menjadi catatan serius bagi sistem peradilan pidana Indonesia, terutama karena ketiadaan mekanisme Hakim Komisaris membuat penegak hukum gagap saat terjadi benturan antarlembaga. Bambang mewanti-wanti agar proses hukum ini dikawal hingga ke pengadilan dan tidak berakhir dengan kompromi antarpimpinan yang mencederai kepercayaan masyarakat. (red)

