Harta di Sentul Bukan Milik Febrie Adriansyah, Milik Siapa?
AKSINEWS.COM – Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, secara tegas membantah keterlibatan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait temuan uang tunai dan emas di sebuah rumah kawasan Sentul. Handika menyatakan bahwa rumah tersebut bukan milik Febrie, melainkan dipinjam oleh kliennya sejak awal 2023 untuk kantor cadangan operasional yayasan.
Yayasan tersebut bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam yang saat ini membina sekitar 700 santri asal Papua dan Maluku di Banten. Pada tahun 2024, kliennya membangun sebuah brankas di lokasi tersebut khusus untuk menyimpan barang-barang berharga guna menunjang operasional yayasan.
Handika memastikan bahwa seluruh harta yang ditemukan, termasuk 74 kilogram emas serta uang dalam mata uang asing, diserahkan oleh pihak lain secara legal. Ia menegaskan bahwa dana tersebut akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan kegiatan yayasan dan tidak ada hubungannya dengan mantan Jampidsus tersebut.
Handika menjelaskan bahwa penguasaan rumah itu sepenuhnya berada di tangan kliennya sementara rumah tersebut diketahui tidak pernah dipakai oleh Febrie selama 10 tahun terakhir. Pihaknya berjanji akan membuka data terkait asal-usul harta tersebut ke publik pada waktu yang tepat.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait PT ASABRI. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi status hukum keduanya berdasarkan penyidikan yang dilakukan oleh Kortas Polri. (red)

