Kejagung Hormati Prosedur Penyidikan Kasus Temuan Aset Fantastis Pihak Kepolisian
AKSINEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan dukungannya terhadap langkah penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terkait proses penegakan hukum. Kejagung menegaskan bahwa mereka menghormati seluruh prosedur penyidikan yang saat ini sedang dijalankan oleh penyidik Polri.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan kewenangan penuh dari instansi kepolisian. Pihaknya kini tengah menunggu hasil penyidikan mendalam mengenai barang bukti serta pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini.
Polri telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis, termasuk sebuah kafe di kawasan Cipete dan kediaman mewah di Sentul. Dari operasi tersebut, aparat berhasil menyita barang bukti berupa emas batangan hingga uang tunai senilai ratusan miliar rupiah.
Irjen Totok Suharyanto dari Polri menjelaskan bahwa pengusutan ini dilakukan melalui investigasi gabungan bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Beberapa kasus yang disasar meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara di PLN, kasus ASABRI, hingga penyelesaian utang PT CBS kepada anak perusahaan Krakatau Steel.
Terkait maraknya informasi di media sosial, Kejagung mengimbau publik untuk tidak terburu-buru membangun kesimpulan sebelum adanya konfirmasi resmi. Mereka juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menjaga independensi setiap aparat penegak hukum. (red)

