Sejumlah Tokoh Politik dan Pejabat Kompak Bantah Terlibat Kasus MBG
AKSINEWS.COM – Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya melalui kuasa hukumnya Krisna Murti mengaku telah menyerahkan lebih dari 20 nama yang diduga terlibat dalam pusaran kasus Program MBG kepada penyidik Kejaksaan Agung. Puluhan nama itu telah dituangkan secara resmi ke dalam Berita Acara Pemeriksaan saat Sony menjalani pemeriksaan dengan didampingi tim hukumnya.
Selain menyerahkan daftar nama, pihak Sony Sonjaya juga resmi mengajukan permohonan sebagai Justice Collaborator kepada Kejaksaan Agung. Surat pengajuan tersebut telah ditandatangani dan diserahkan dengan harapan dapat dikabulkan oleh pihak kejaksaan. Krisna Murti menjelaskan bahwa pengajuan status ini bertujuan untuk mengungkap peristiwa yang lebih besar serta mempermudah pengembangan penyidikan yang sedang berjalan. Berdasarkan keterangan terbarunya, terdapat 26 nama dari lingkungan eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang diduga terlibat, di mana sektor legislatif menjadi yang paling banyak dan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah.
Dinamika ini memicu gelombang klarifikasi dari sejumlah tokoh publik dan partai politik yang namanya ikut terseret dalam isu tersebut. Partai Demokrat secara tegas membantah adanya kedekatan atau keterkaitan antara Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono dengan Sony Sonjaya mengenai Satuan Pelayanan Program Gizi maupun program BGN lainnya. Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menyatakan bahwa Agus Harimurti Yudhoyono sama sekali tidak mengenal, tidak pernah bertemu, dan tidak pernah berkomunikasi dengan Sony Sonjaya, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pihak Demokrat juga memberikan klarifikasi mengenai pemberitaan yang mencantumkan frasa dua orang kolonel usulan Agus Harimurti Yudhoyono. Herzaky menegaskan bahwa pengaitan frasa tersebut dengan Ketua Umum Partai Demokrat merupakan tuduhan yang tidak berdasar pada fakta sama sekali. Oleh karena itu, Partai Demokrat memastikan bahwa narasi yang mengaitkan nama kepemimpinan mereka dengan usulan personel di BGN adalah sebuah fitnah yang tidak mengandung kebenaran.
Bantahan serupa datang dari Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, terkait isu kepemilikan titik dapur Satuan Pelayanan Program Gizi melalui mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana. Dudung menjelaskan bahwa dirinya hanya memfasilitasi komunikasi antara sejumlah pengurus pondok pesantren yang ingin menjadi penerima manfaat program dengan pihak BGN. Namun, proses administrasi dan pembangunan infrastruktur dapur di pesantren-pesantren tersebut pada kenyataannya belum selesai dan urung terealisasi, sehingga ia menegaskan tidak memiliki dapur program tersebut sama sekali.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, turut menyuarakan bantahan keras terhadap tuduhan keterlibatan dirinya dalam pengadaan di Badan Gizi Nasional. Legislator dari Partai Golkar tersebut menyatakan bahwa tudingan yang diarahkan kepadanya adalah fitnah karena ia tidak pernah bersentuhan dengan urusan penjualan titik dapur ataupun pengadaan barang di lembaga tersebut. Para tokoh yang disebut dalam pusaran isu ini kompak menyatakan tidak terlibat dalam dugaan penyimpangan tata kelola yang kini sedang diusut oleh Kejaksaan Agung. (red)

