Bareskrim Naikkan Kasus Dugaan Manipulasi Ekspor CPO PT MMS ke Tahap Penyidikan
AKSINEWS.COM – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan manipulasi data ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang menyeret PT MMS ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, mengumpulkan alat bukti permulaan, dan melaksanakan gelar perkara. Perusahaan eksportir sawit tersebut diduga kuat melakukan praktik under invoicing demi meraup keuntungan ilegal.
Tim penyidik yang dipimpin langsung oleh Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Setyo K. Heriyatno, bergerak cepat menggeledah sejumlah lokasi strategis terkait aktivitas PT MMS pada Jumat kemarin. Penyelidikan menyasar kantor pusat perusahaan yang terletak di Jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara. Selain itu, aparat kepolisian juga menyisir gudang logistik milik PT MMS yang berada di kawasan pergudangan Laksana, Tangerang, Banten.
Polisi menyita berbagai barang bukti krusial yang diduga kuat berkaitan erat dengan aktivitas ekspor ilegal perusahaan. Ragam dokumen operasional, berkas invoice transaksi, hingga dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang atau PEB berhasil diamankan oleh petugas. Tidak hanya dokumen fisik, penyidik juga menyita sejumlah central processing unit (CPU) komputer untuk melacak rekam jejak digital serta data manifes pengiriman yang sebenarnya.
Kombes Setyo K. Heriyatno menjelaskan bahwa seluruh barang bukti elektronik dan tumpukan dokumen yang ditemukan saat penggeledahan kini sedang dipelajari secara intensif. Pihak kepolisian fokus mengurai benang merah dari manipulasi data ekspor ini untuk mengungkap secara gamblang tindak pidana yang terjadi. Langkah pemeriksaan dokumen ini menjadi kunci utama bagi penyidik dalam memetakan pola kecurangan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan.
Praktik under invoicing yang diduga dilakukan oleh PT MMS merupakan modus mengurangi nilai sebenarnya dari komoditas sawit yang dikirim ke luar negeri. Setyo menegaskan bahwa aksi lancung semacam ini berpotensi besar menimbulkan kerugian finansial negara yang sangat signifikan akibat pelaporan nilai transaksi yang jauh lebih rendah dari kondisi aslinya di lapangan. Jika dibiarkan, manipulasi ini dinilai dapat merusak tata kelola perdagangan serta stabilitas ekspor komoditas strategis nasional.
Bareskrim Polri pun memastikan akan terus mengusut tuntas pusaran kasus ini hingga ke akar-akarnya demi menjamin proses penegakan hukum berjalan profesional dan transparan. Pihak kepolisian berjanji bakal menindak tegas siapa saja oknum yang terbukti bertanggung jawab di dalam struktur perusahaan maupun pihak luar yang terlibat. Pengusutan ketat ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga integritas sektor perdagangan ekspor Indonesia dari berbagai praktik kecurangan. (red)

