Editorial: Membedah Narasi “Fasilitas Terlantar” di Tengah Ambisi Prabowo
AKSINEWS.COM – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menyentakkan publik, sekitar 10.000 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) disebut belum tersentuh renovasi sejak era Orde Baru. Lebih dramatis lagi, sang Presiden menjanjikan dana hasil sitaan koruptor sebagai “obat” bagi fasilitas kesehatan yang sekarat tersebut.
Meskipun narasi ini heroik dan populis, ia menyisakan celah analisis yang lebar. Benarkah angka tersebut akurat secara faktual, ataukah ini sekadar strategi komunikasi politik untuk mendiskreditkan kepemimpinan pasca-Soeharto demi memvalidasi kebijakan “sapu bersih” koruptor?
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga akhir 2025, terdapat 10.300 unit Puskesmas yang tersebar di seluruh Indonesia. Jika Prabowo menyebut 10.000 di antaranya belum pernah direnovasi sejak era Soeharto (yang berakhir pada 1998), maka klaim ini secara matematis mengimplikasikan bahwa hampir 97% infrastruktur kesehatan dasar kita mandek selama lebih dari 26 tahun.
Narasi kemandekan ini gugur saat dihadapkan pada tiga pilar fakta berikut:
Pertama, setiap tahun, pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik senilai triliunan rupiah. Dana ini memiliki mandat spesifik, yakni membangun, merehabilitasi, dan memperluas fasilitas kesehatan di daerah. Mengasumsikan 10.000 unit Puskesmas tidak tersentuh perbaikan berarti menafikan keberadaan anggaran masif yang terus mengalir dan tercatat dalam lembaran negara selama dua dekade terakhir.
Kedua, dalam sepuluh tahun terakhir, akreditasi bukan lagi sekadar formalitas, melainkan standar wajib bagi Puskesmas. Salah satu variabel utama penilaian adalah kelayakan fisik bangunan dan ketersediaan ruang layanan yang sesuai standar medis modern. Secara teknis, mustahil bagi ribuan Puskesmas untuk meraih status akreditasi jika fondasi dan arsitekturnya masih terjebak pada spesifikasi bangunan tahun 1990-an yang sudah usang.
Ketiga, sejak era desentralisasi bergulir, wewenang pembangunan fisik Puskesmas berpindah ke tangan Pemerintah Kabupaten dan Kota. Klaim mengenai renovasi yang nihil secara masal ini seolah menuding bahwa ribuan kepala daerah di seluruh Indonesia selama lebih dari 26 tahun terakhir tidak melakukan kerja nyata di sektor kesehatan. Padahal, revitalisasi fasilitas kesehatan sering kali menjadi komitmen politik utama di tingkat lokal guna menarik simpati pemilih.
Angka 10.000 tersebut lebih tampak sebagai distorsi fakta daripada potret kondisi lapangan yang sebenarnya. Menyebut infrastruktur kesehatan kita mandek sejak 1998 adalah pengabaian terhadap dinamika pembangunan dan transformasi layanan kesehatan yang telah diupayakan di era reformasi.
Klaim mengenai 10.000 puskesmas yang “mandek” di era Soeharto adalah tamparan keras bagi birokrasi daerah. Narasi ini secara kasar menelanjangi kegagalan ribuan kepala daerah yang seolah-olah buta dan tuli terhadap urgensi fasilitas kesehatan selama dua puluh tahun terakhir. Ini bukan lagi soal dinding yang kusam, melainkan dakwaan atas pembiaran massal yang terstruktur.
Secara substansi, angka fantastis ini menyingkap borok sistemik dalam manajemen kesehatan lintas generasi kepemimpinan. Meski begitu, publik perlu jeli membaca distorsi istilah, besar kemungkinan “belum tersentuh” hanyalah bahasa politis untuk menyebut fasilitas yang belum memenuhi standar medis mutakhir, bukan berarti bangunan tersebut dibiarkan menjadi puing tanpa perawatan.
Penggunaan diksi “era Soeharto” jelas bukan kebetulan, melainkan manuver politik yang agresif. Dengan menarik garis waktu ke masa Orde Baru, narasi ini sengaja memojokkan lima rezim penggantinya, dari Habibie hingga Jokowi, sebagai pemimpin yang gagal menjaga fondasi kesehatan rakyat. Ini adalah cara radikal untuk mengatakan bahwa selama dua dekade reformasi, hak dasar masyarakat di akar rumput hanya menjadi catatan pinggir yang terabaikan.
Rencana Prabowo memanfaatkan dana sitaan koruptor untuk renovasi fasilitas kesehatan memang terdengar heroik, namun secara teknis, kebijakan ini berdiri di atas fondasi yang rapuh. Langkah ini lebih nampak sebagai manuver retoris yang mengeksploitasi kemarahan publik terhadap korupsi demi menambal lubang kegagalan infrastruktur, tanpa memberikan solusi anggaran yang fundamental.
Tantangan pertama terletak pada ketidakpastian sumber dana. Bergantung pada hasil tangkapan penegak hukum untuk membiayai sektor krusial seperti kesehatan adalah strategi yang naif dan tidak berkelanjutan. Dana sitaan negara bukanlah keran pendapatan tetap, ia bersifat fluktuatif dan terikat pada proses birokrasi serta hukum yang panjang sebelum bisa dikonversi menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Menaruh harapan renovasi 10.000 gedung pada “uang panas” yang belum tentu cair tepat waktu adalah spekulasi anggaran yang berbahaya.
Lebih jauh lagi, proyek renovasi kolosal ini justru membuka celah lebar bagi praktik lancung yang baru. Tanpa mekanisme pengawasan yang radikal, ada risiko moral yang menghantui, dana yang disita dari koruptor sangat mungkin “dikorupsi kembali” dalam proyek pengadaan renovasi tersebut. Jika ini terjadi, pemerintah hanya memutar uang dalam lingkaran setan korupsi yang sama, namun dengan label kebijakan yang berbeda.
Klaim mengenai 10.000 bangunan yang dianggap sebagai “warisan usang” juga merupakan generalisasi yang berbahaya. Narasi ini menyederhanakan masalah disparitas wilayah yang kompleks menjadi sekadar urusan fisik bangunan. Padahal, krisis kesehatan di Indonesia bukan sekadar soal tembok yang retak atau cat yang kusam. Transformasi medis yang jujur seharusnya bicara tentang ketersediaan dokter spesialis yang merata, modernisasi alat kesehatan, dan integrasi sistem digital.
Publik tidak butuh gimik politik yang hanya memberikan polesan kosmetik pada bangunan tua. Jika implementasinya hanya sebatas perbaikan tampilan luar agar terlihat bekerja, maka janji ini hanyalah monumen pencitraan yang megah. Jangan sampai dana hasil sitaan tersebut berakhir sebagai “proyek renovasi kertas” yang terlihat cantik dalam laporan, namun tetap membiarkan rakyat menghadapi pelayanan kesehatan yang buram dan sekarat di lapangan.
Redaksi

