Resmi! Friderica Widyasari Dewi Pegang Kendali OJK
AKSINEWS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat memastikan roda organisasi tetap stabil. Friderica Widyasari Dewi resmi ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, menyusul hasil rapat internal anggota Dewan Komisioner yang digelar pada Sabtu (31/1/2026). Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi kepemimpinan dan memastikan kebijakan di sektor jasa keuangan tetap berjalan tanpa hambatan.
Sosok yang akrab disapa Kiki ini menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan implementasi dari regulasi terbaru. ”Sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang dikuatkan dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 (UU P2SK), kami telah memutuskan mengangkat Friderica Widyasari Dewi sebagai pejabat sementara ketua dan wakil ketua OJK,” ujar Kiki, dikutip CNBC Indonesia.
Meski kini memegang kendali utama di OJK, Kiki memastikan bahwa tugas utamanya sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen tetap berjalan seperti biasa.
Strategi “rangkap jabatan” sementara ini juga diterapkan pada posisi strategis lainnya untuk menjaga efektivitas pengawasan. Friderica Widyasari Dewi sebagai Pjs Ketua & Wakil Ketua DK OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Edukasi & Perlindungan Konsumen. Hasan Fawzi menjabat Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) & Aset Kripto.
Kiki menegaskan kepada pasar dan masyarakat bahwa transisi ini tidak akan mengganggu kinerja lembaga. Seluruh program kerja dan pengawasan dipastikan tetap berada pada jalur yang benar (on track).
”Jadi tidak ada kekosongan. Kami memastikan seluruh kebijakan, program kerja, dan tugas terlaksana dengan baik demi menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional,” tutupnya optimis.
red

