Waspada! Kopi Mengandung Sildenafil Tanpa Dosis Berisiko Kematian
AKSINEWS.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI resmi merilis peringatan keras terkait produk Kopi Jantan +++. Produk yang diklaim sebagai minuman penambah stamina pria tersebut terdeteksi mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) sildenafil sitrat yang berisiko fatal bagi kesehatan.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa temuan ini didapat setelah pihaknya melakukan pengujian laboratorium terhadap produk tersebut. Hasilnya menunjukkan adanya kandungan obat keras yang seharusnya hanya boleh dikonsumsi di bawah pengawasan medis.
”Produk yang dipromosikan sebagai pangan, bahkan diklaim untuk meningkatkan kejantanan, ternyata setelah diperiksa mengandung sildenafil sitrat,” ujar Taruna belum lama ini di Jakarta, dikutip CNBC Indonesia.
Sildenafil sitrat sejatinya adalah obat untuk mengatasi disfungsi ereksi. Namun, penggunaannya pada produk pangan ilegal sangat berbahaya karena tidak adanya standar dosis yang jelas.
BPOM menegaskan bahwa konsumsi sildenafil tanpa takaran yang tepat dan pengawasan dokter dapat memicu efek samping serius, antara lain gangguan fungsi ginjal (hingga gagal ginjal), masalah kardiovaskular (gagal jantung) dan kematian mendadak.
Pihak BPOM menyoroti bahwa dalam produk ilegal seperti Kopi Jantan +++, konsumen tidak memiliki cara untuk mengukur batas aman konsumsi. Hal inilah yang meningkatkan risiko overdosis dan komplikasi organ dalam. ”Efeknya bisa menyebabkan gangguan kesehatan serius, mulai dari gagal ginjal, gagal jantung, bahkan kematian,” tegas Taruna.
Masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap produk kopi atau suplemen dengan klaim “instan” dalam meningkatkan stamina. BPOM mengimbau warga untuk selalu mengecek legalitas produk melalui aplikasi BPOM Mobile sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan. (red)

