Universitas Jambi Perpanjang Jadwal Pembayaran IPI dan UKT SMMPTN-Barat Tahun 2025
AKSINEWS.COM – Universitas Jambi memperpanjang jadwal pembayaran Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi Calon Mahasiswa Baru yang lulus melalui jalur Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat (SMMPTN-Barat) Tahun Akademik 2025/2026.
Perpanjangan pembayaran ini disampaikan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan dan Umum Universitas Jambi Prof.Dr.Ir. Depison M.P melalui surat Nomor: 1252/UN21/TM.00/2025 di laman resmi Universitas Jambi.
Pengumuman perpanjangan pembayaran ini merujuk pada surat Kepala Unit Penunjang Akademik Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPATIK) Nomor 84/UN21.18/TI.05.03/2025 Tanggal 6 Agustus 2025 yang menjelaskan telah terjadi gangguan pada Cloud-Server.
Akibat dari gangguan tersebut, banyak calon mahasiswa yang tidak bisa mengakses aplikasi layanan untuk melakukan pembayaran IPI dan UKT sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Pembayaran Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) diperpanjang sampai dengan tanggal 9 Agustus 2025 pukul 23.59 WIB. (SW)