Suami Pegawai KPK Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikat K3 di Kemnaker
AKSINEWS.COM – KPK telah menetapkan 11 orang tersangka terkait pemerasan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker. Ternyata salah satu tersangka dalam kasus ini, Miki Mahfud, merupakan suami dari pegawai KPK.
“Benar, bahwa salah satu pihak yang diamankan, belakangan diketahui merupakan suami salah satu pegawai KPK,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (25/8/2025).
Namun KPK menegaskan tidak menghentikan proses pemeriksaan terhadap tersangka. Saat diperiksa, ditemukan kecukupan alat bukti sehingga ditetapkan tersangka bersama 10 orang lain.
“Hal ini sebagai bentuk sikap zero tolerance KPK terhadap perbuatan-perbuatan melawan hukum,” kata Budi, dikutip detiknews.com
KPK juga telah memeriksa pegawai tersebut dan tidak diketemukan keterlibatannya. KPK kembali menegaskan sikap zero tolerance terhadap siapapun yang melakukan tindakan melawan hukum.
“KPK pun telah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai KPK tersebut dan hingga saat pernyataan ini dibuat, diketahui bahwa tidak ada keterlibatannya dengan perkara yang melibatkan suaminya,” katanya.
“Kami akan tetap menerapkan zero tolerance terhadap siapa pun,” tambahnya. (red)