BeritaNasional

Simak Aturan Ketat Mendagri untuk Seluruh Kepala Daerah Jelang Idul Fitri

​Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.2.3/1171/SJ yang diterbitkan pada 8 Maret 2026. Dalam aturan tersebut, gubernur, bupati, hingga wali kota diminta untuk menunda seluruh rencana perjalanan ke luar negeri, terhitung mulai tanggal 14 hingga 28 Maret 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *