Sawit Jadi Sorotan di Balik Bencana Banjir dan Longsor
AKSINEWS.COM – Bencana banjir dan longsor mematikan yang melanda sebagian wilayah Sumatera belakangan ini telah memicu sorotan tajam terhadap alih fungsi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit. Sumatera, khususnya Provinsi Riau dan Sumatera Utara yang dikenal sebagai lumbung sawit, diduga menjadi episentrum masalah, di mana deforestasi disebut-sebut sebagai salah satu pemicu utama.
Melansir dari detikcom, Data Kementerian Pertanian menunjukkan dominasi perkebunan sawit secara nasional, 52% lahan sawit terpusat di empat provinsi, yakni Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. Di wilayah yang terkena bencana, luasan lahan sawit tercatat sangat signifikan. Sumatera Utara dengan 2,7 juta hektare, disusul Aceh (535.002 ha) dan Sumatera Barat (558.683 ha).
Pakar dari berbagai institusi, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM), sepakat bahwa kerusakan lingkungan adalah akar dari dampak bencana yang parah. Meskipun curah hujan ekstrem dan anomali siklon tropis menjadi pemicu awal, pakar hidrologi hutan UGM, Dr. Hatma Suryatmojo, menegaskan bahwa akar masalah sesungguhnya adalah perusakan ekosistem hulu sampai hilir Daerah Aliran Sungai (DAS) dan kelalaian tata ruang yang sistematis. Alih fungsi hutan menjadi kebun sawit memperburuk kondisi DAS.
Menanggapi kritikan dan hasil kajian pakar, Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas. Dalam Rapat Kabinet, Presiden memerintahkan jajarannya untuk lebih berani dan tanpa ragu menindak siapapun yang melanggar aturan pengelolaan hutan dan menjadi penyebab bencana.
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, yang juga Ketua Umum HKTI, mengkonfirmasi arahan tersebut, menekankan bahwa Presiden berkomitmen untuk menindak, mengusut, dan menghukum dengan hukuman setimpal bagi pihak yang terbukti melanggar dan menyebabkan bencana.
Instruksi utama Presiden adalah melakukan verifikasi, pemeriksaan, dan audit terhadap semua perusahaan pemegang konsesi hutan. Presiden juga memerintahkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mencabut izin konsesi perusahaan yang terbukti membandel dan tidak menaati peraturan.
”Sekali lagi siapa yang langgar kita tindak dan cabut. Jangan ragu-ragu siapa yang langgar langsung kita cabut,” tegas Prabowo.
Langkah ini menandai upaya serius pemerintah untuk menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi komoditas sawit dengan pelestarian lingkungan hidup dan mitigasi bencana alam.
red

