Tak Berkategori

Prof Helmi: Penegakan Hukum Bersifat Preventif Selaras dengan Tujuan Hukum Administrasi Negara

AKSINEWS.COM – Rektor Universitas Jambi (UNJA), Prof Helmi, mengatakan penegakan hukum yang bersifat preventif selaras dengan tujuan hukum dalam administrasi negara.

Pernyataan Prof Helmi ini disampaikan dalam seminar memperingati hari lahir Kejaksaan Tinggi Republik Indonesia (RI) tahun 2025 dengan tema “Optimalisasi Pendekatan follow the Asset dan Follow the Money melalui Defffered Prosecution Agrement dalam Perkara Penanganan Pidana” yang berlangsung di Lantai 1 Gedung UNIFAC, Rabu, (27/08).

“Jika dilihat dari sisi urgensinya, tema ini sangat menarik. Topik ini mencerminkan bentuk penegakan hukum yang bersifat preventif serta selaras dengan tujuan dalam hukum administrasi negara,” katanya.

Prof Helmi mengungkapkan bahwa tema yang diangkat pada kegiatan ini memiliki relevansi yang kuat dengan perkembangan hukum di Indonesia.

Ia menilai isu ini tidak hanya penting dari sisi akademisi, namun juga memiliki urgensi dalam pelaksanaan penegakan hukum di tengah masyarakat.

Sementara itu, Hermon Dekristo, SH, MH, selaku keynote mengatakan forum ini tidak hanya menjadi ruang berbagi pengetahuan, tetapi juga sarana memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang lebih efektif di Indonesia.

“Suatu kehormatan bagi saya dapat berbagi pemikiran bersama rekan-rekan semua. Kehadiran seluruh peserta menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam menghadapi dinamika penanganan perkara pidana yang semakin kompleks di tengah era globalisasi,” katanya, dikutip dari unja.ac.id.

Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber yang memiliki keahlian di bidangnya, yakni Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Dr. Ifa Sudewi, SH, M.Hum., Akademisi Fakultas Hukum UNJA, Prof. Dr. Usman, SH, MH, serta Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan, Dr. A. Patra M. Zen, SH, LL.M.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan cendera mata dari Kejaksaan Tinggi Jambi kepada UNJA, yang secara simbolis diserahkan langsung kepada Rektor UNJA. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *