BeritaNasional

Polisi Bantah Lakukan Penggeledahan di Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah

AKSINEWS.COM – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, membantah kabar di media sosial yang menyebut ada upaya untuk menggeledah rumah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah.

“Itu mungkin ranahnya ke Kapuspenkum ya. Sudah dijawab, tidak ada. Maka dalam hal ini juga Polri sama, (tidak ada upaya penggeledahan),” kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, dikutip dari mediaindonesia.com, Rabu (6/8/2025).

Seluruh perkembangan informasi terkait penjagaan ketat rumah Febrie oleh personel TNI itu sudah diklarifikasi ke sejumlah lembaga yang terkait.

“Perkembangan segala informasi tentu kita sama-sama klarifikasi dari berbagai kelembagaan,” ujarnya.

Polri sebagai lembaga penegak hukum akan berkolaborasi dengan lembaga lainnya guna menghadirkan rasa keadilan.

“Mari kita sama-sama wujudkan bagaimana dalam ranah khususnya antara penegak hukum, APH, ini selalu berkolaborasi dalam langkah-langkah penegakan hukum ataupun langkah-langkah yang memberikan rasa keadilan,” jelasnya.

Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ary Syam Indradi belum menjelaskan secara rinci terkait informasi itu. Ia hanya membantah informasi penggeledahan di rumah Febrie Adriansyah. “Tidak benar,” kata Ade Ary.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, juga membantah adanya laporan mengenai penggeledahan.

Anang menyebut pengamanan tersebut merupakan bagian dari kerja sama antara Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, yang tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) serta diatur dalam Peraturan Presiden.

Pengamanan di rumah Febrie dilakukan karena sejumlah kasus mega korupsi yang ditanganinya memiliki risiko tinggi terhadap keselamatannya. Sampai saat ini Febrie tetap menjalankan aktivitas seperti biasa di kantor. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *