Polemik PT SAS, Abu Bakar: Pemkot Jambi Komitmen Mendukung Masyarakat
AKSINEWS.COM – Pemerintah Kota Jambi menyampaikan bantahan tegas terhadap sejumlah narasi yang berkembang dan menyudutkan seolah-olah Pemkot Jambi tidak berpihak kepada rakyat, khususnya warga Aur Kenali yang sedang berpolemik dengan PT Sinar Anugerah Sukses.
Kadis Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar, mengatakan sejak awal munculnya polemik aktivitas PT SAS dengan masyarakat, Pemerintah Kota Jambi telah aktif memantau dan mengikuti perkembangan situasi di lapangan melalui perangkat wilayah, mulai dari camat, lurah, hingga ketua RT.
“Pemkot tetap berada pada posisi mendukung dan membela kepentingan masyarakat. Namun, kami juga harus menegaskan bahwa semua langkah yang diambil harus sesuai dengan koridor hukum dan regulasi yang berlaku, ” kata Abu Bakar kepada wartawan, dilansir Zonabrita.com, Minggu (3/8/2025).
Abu Bakar menjelaskan, kewenangan soal perizinan pembangunan stockpile, aktivitas hauling batubara, maupun legalitas operasional PT SAS lainnya bukan berada di tangan Pemerintah Kota Jambi. Oleh karena itu, tanggung jawab utama justru berada pada instansi yang mengeluarkan izin tersebut.
“Sangat keliru apa bila seolah-olah seluruh beban penyelesaian dan penindakan terhadap perusahaan tersebut dibebankan kepada Pemkot Jambi,” ungkap Abu Bakar.
Pemkot Jambi tengah menjalin koordinasi secara intensif dengan Pemerintah Provinsi Jambi dan kementerian terkait untuk mencari penyelesaian yang berpihak kepada masyarakat, tanpa menabrak aturan hukum yang berlaku.
Abu Bakar juga mengingatkan kepada semua pihak, termasuk organisasi masyarakat, agar tidak membangun opini yang menyesatkan publik dan menyudutkan Pemkot secara sepihak.
“Pemkot Jambi tidak akan tinggal diam apa bila ada pelanggaran hukum, namun kami juga tidak bisa bertindak gegabah terhadap perusahaan yang secara administratif telah mengantongi izin dari otoritas di atas kami,” ujarnya.
Pemkot Jambi tetap berkomitmen mendukung masyarakat. “Untuk itu, kami meminta masyarakat bersabar karena cara penyelesaian persoalan ini harus holistik, diselesaikan melalui jalur yang sah, adil, dan objektif,” pungkasnya. (sw)
Pemkot cukup bertahan dgn RTRW. Jika izin bisa terbit, amdal bisa terbit Pemkot harus berani pertanyakan ini.
Kami book B Rt04 perumnas Aur Duri menolak pembangunan stockpile batubara dilingkungan kami mengingat dampaknya