Penunjukan Pengelola Sumur Minyak Rakyat, Tandry Adi Negara: Tunggu Proses Verifikasi dan Internalisasi Data Kementerian ESDM
AKSINEWS.COM – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi, Tandry Adi Negara, mengatakan penunjukan pengelola sumur minyak rakyat masih menunggu proses verifikasi dan internalisasi data dari Kementerian ESDM.
“Setelah itu, penunjukan resmi pengelola baru akan dilakukan,” kata Tandry, dikutip Vojnews.id, Selasa (29/7/2025).
Menurut Tandry, sumur yang dikelola oleh BUMD, koperasi maupun UMKM tersebut membuka peluang sumber pendapatan bagi masyarakat sekitar dan menambah pendapatan daerah.
“Legalisasi ini tak hanya memberi kepastian hukum, tapi juga membuka peluang ekonomi bagi warga dan berkontribusi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta keberlanjutan lingkungan,” katanya.
Langkah pendataan mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
“Dalam aturan itu, pemerintah daerah didorong untuk mengusulkan badan hukum, seperti koperasi, BUMD, atau UMKM, sebagai pengelola resmi sumur rakyat,” jelas Tandry.
Pemerintah Provinsi Jambi mencatat sebanyak 8.000 sumur minyak rakyat tersebar di tiga kabupaten, yakni Merangin, Sarolangun, dan Batanghari.
“Jumlah terbanyak berada di Kabupaten Merangin sebanyaj 7.000 sumur, disusul Batanghari sekitar 800 sumur, dan Sarolangun sebanyak 700 sumur,” ungkap Tandry. SW