BeritaNasional

Pemerintah Rebut Kembali 3,2 Juta Hektar Lahan yang di Kuasai Pihak Lain Tanpa Hak

AKSINEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengatakan pemerintah telah berhasil merebut kembali 3,2 juta hektare lahan yang sebelumnya dikuasai pihak tertentu tanpa hak.

“Tidak ada pemutihan-pemutihan. Enak saja sudah melanggar minta diputihkan, ganti rugi yang benar. Kalau tidak ganti rugi ya saya ambil,” kata Presiden, dalam pembukaan APKASI Otonomi Expo Tahun 2025 di ICE BSD, Tangerang, Banten, dilansir setneg.go.id, Kamis (28/08).

Presiden juga menegaskan kembali pentingnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai pedoman utama dalam pembangunan ekonomi nasional.

“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, kekeluargaan. Yang kuat silakan, yang menengah ayo, yang lemah kita bantu, yang sangat lemah kita harus angkat, itu keluarga kita, itu anak-anak kita, itu semuanya warga negara Indonesia,” ungkap Presiden.

Presiden mengingatkan agar seluruh pemimpin bangsa konsisten dalam menjalankan amanah konstitusi. Pembangunan nasional tidak boleh hanya berpihak pada segelintir orang, tetapi harus memberi manfaat luas.

“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Presiden pun menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras dalam pembangunan bangsa dengan berpedoman pada Pasal 33 UUD 1945.

“Belum satu tahun saya memerintah, tapi saya terima kasih kepada tim saya, menteri-menteri yang kerja keras. Kita buktikan dengan kita berpegang kepada Pasal 33, kita berpegang kepada Undang-Undang Dasar 1945, kita sudah mencapai titik-titik yang penting. Produksi pangan meningkat luar biasa, Saudara-saudara. Terima kasih semua unsur, para gubernur, para bupati, terima kasih, TNI Polri, luar biasa kerjanya,” tandasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *