Pemerintah Cairkan THR ASN 2026 sebesar Rp55 Triliun di Awal Ramadhan
AKSINEWS.COM – Kabar gembira bagi para aparatur negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026.
Dana jumbo ini dialokasikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan. Kepastian ini disampaikan Purbaya dalam paparannya pada acara Indonesian Economic Outlook yang diselenggarakan di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2).
Menariknya, pemerintah menargetkan proses pencairan dilakukan lebih awal guna membantu persiapan kebutuhan masyarakat menyambut hari raya. ”Di awal-awal puasa kita harapkan (THR) sudah bisa kita salurkan,” ujar Purbaya, dikutip CNN Indonesia.
Kendati demikian, ia menjelaskan bahwa pemerintah masih mematangkan teknis penyaluran sehingga belum bisa merinci tanggal pasti dimulainya transfer ke rekening masing-masing penerima.
Alokasi THR tahun 2026 ini tercatat mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2025 yang sebesar Rp49,9 triliun. Anggaran Rp55 triliun tersebut kini masuk ke dalam proyeksi belanja negara kuartal I 2026 yang totalnya mencapai Rp809 triliun. Peningkatan anggaran ini sejalan dengan cakupan penerima yang luas.
Berdasarkan data penyaluran tahun lalu melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto, terdapat sekitar 9,4 juta aparatur negara yang menjadi sasaran program ini. Jumlah tersebut mencakup PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, hakim, hingga seluruh pensiunan di pusat maupun daerah.
Mengenai besaran yang diterima, pemerintah diperkirakan tetap menggunakan skema komponen lengkap. Untuk ASN di tingkat pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim, komponen THR meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja (tukin) sebesar 100 persen.
Sementara itu, bagi ASN di daerah, skema yang diberikan serupa namun tetap disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah. Sedangkan bagi para pensiunan, THR akan diberikan sebesar satu kali uang pensiun bulanan yang biasa mereka terima.
Langkah percepatan penyaluran di awal Ramadan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat serta memberikan stimulus positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional pada awal tahun 2026. (red)

