Noel Sebut Aliran Dana Mengalir ke ‘Ibu Menteri’, Bukan Menaker Yassierli
AKSINEWS.COM – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, menyebut fakta persidangan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker mulai menemukan titik terang.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Senin (2/2/2026), Noel menegaskan bahwa keterangan saksi justru mematahkan tuduhan yang selama ini diarahkan kepadanya maupun Menaker saat ini, Yassierli.
Berdasarkan keterangan saksi dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan, Noel mengungkapkan bahwa uang hasil pemerasan tersebut diduga mengalir ke pihak lain yang disebut sebagai “Ibu Menteri”, bukan ke jajaran pimpinan Kemnaker saat ini.
“Sidang hari ini semakin mengerucut. Pengakuan saksi Bu Rumondang dan penyampaian JPU menyatakan uang tersebut mengalir ke Ibu Menteri, bukan ke Pak Menteri (Yassierli) dan bukan ke Pak Wamen,” ujar Noel usai persidangan, dikutip KOMPAS.TV.
Ia juga menekankan bahwa dirinya dan Menaker Yassierli adalah rekan kerja yang bersih. “Pak Menteri saya orang baik, beliau pekerja. Itu bicara fakta persidangan,” tambahnya.
Noel secara tegas menyatakan bahwa tuduhan pemerasan terhadap pengusaha yang sempat menyeret namanya sama sekali tidak terbukti selama proses persidangan berlangsung.
Noel mengklaim tidak ada satu pun pengusaha yang merasa diperas olehnya. Menurutnya, fakta-fakta yang digali oleh JPU justru membebaskan dirinya dari tuduhan pungli. Ia menegaskan tidak pernah merugikan negara atau memeras rakyat dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara.
Selain membela diri, Noel juga melontarkan kritik pedas. Ia menilai bahwa pihak yang sebenarnya melakukan “pemerasan” sistematis adalah oknum pengusaha terhadap para pekerja.
”Kalau KPK menangkap saya dengan (tuduhan) harga Rp3 miliar, padahal saya menyelamatkan duit buruh itu ratusan miliar,” tegas Noel. Ia meminta agar penegak hukum lebih fokus mengejar pengusaha yang merugikan jutaan rakyat kecil.
Pernyataan Noel ini menandai babak baru dalam kasus K3 Kemnaker, di mana fokus pemeriksaan kini berpotensi bergeser ke arah pihak-pihak yang disebut dalam fakta persidangan terbaru.
red

