Nadi Emas yang Bocor: Kisah di Balik Pelarian Rp 992 Triliun dari Tanah Pertiwi
AKSINEWS.COM – Di balik rimbunnya hutan Papua hingga pesisir Kalimantan, sebuah mesin uang raksasa bekerja dalam senyap. Selama tiga tahun terakhir (2023–2025), mesin ini tidak hanya menggali tanah, tetapi juga mengeruk kedaulatan ekonomi Indonesia. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru saja menjatuhkan “bom” informasi, ada perputaran uang haram sebesar Rp 992 triliun dari sektor emas ilegal.
Angka ini hampir menyentuh satu kuadriliun rupiah, sebuah nilai yang cukup untuk membiayai ribuan proyek infrastruktur, namun justru raib di tangan sindikat penambangan tanpa izin (PETI).
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menggambarkan situasi ini bukan lagi sebagai pelanggaran kecil masyarakat lokal, melainkan kejahatan terorganisir yang sistematis. Jejaknya nyata, mulai dari tanah Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatera Utara, hingga melintasi daratan Jawa.
Dari total Rp 992 triliun tersebut, sebesar Rp 185 triliun terdeteksi murni sebagai transaksi tambang ilegal di lapangan. Namun, angka yang lebih mengkhawatirkan muncul pada kategori Green Financial Crime (GFC). Terdapat aliran sebesar Rp 517,47 triliun yang terdeteksi menguap ke luar negeri, sebuah indikasi kuat bahwa emas Indonesia dicuri, dijual secara gelap, dan hasilnya “dicuci” di pasar internasional.
Merespons temuan ini, kantor Kementerian ESDM mendadak sibuk. Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, segera memanggil perwakilan PPATK pada Jumat (30/1/2026). Baginya, ini bukan sekadar soal tambang, tapi soal membedah labirin keuangan yang sangat rapi.
”Transaksi ini sangat detail,” ungkap Yuliot. Ia menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan teknik berlapis (layering). Uang hasil tambang tidak langsung masuk ke kantong utama, melainkan diputar melalui pihak pertama, kedua, hingga menggunakan nama-nama orang lain (nominee) agar sulit dilacak oleh radar otoritas.
Target pemerintah sekarang jelas, mengambil kembali hak negara. Dengan transaksi yang sedemikian rumit, kuncinya ada pada data PPATK. Jika lapisan-lapisan transaksi ini bisa dikupas, pemerintah bisa menarik pajak dan royalti yang selama ini mengalir ke kantong gelap.
Skandal ini menegaskan bahwa Indonesia sedang menghadapi perang melawan kejahatan lingkungan yang bersifat finansial. Bukan hanya lubang-lubang besar di tanah yang ditinggalkan tanpa reklamasi, tapi juga lubang besar di APBN kita.
Emas-emas itu keluar melewati perbatasan secara ilegal, masuk ke pasar global tanpa surat resi, dan kembali sebagai angka-angka bersih di rekening bank luar negeri. Pertemuan antara ESDM dan PPATK pekan ini menjadi sinyal bahwa negara mulai mencoba menutup keran kebocoran tersebut.
Kini, publik menunggu, mampukah pemerintah menjangkau lapisan terdalam dari labirin Rp 992 triliun ini, ataukah emas kita akan terus “berbicara” di negeri orang sementara kita hanya mendapatkan kerusakan lingkungannya saja?
Sumber: detikcom

