BeritaNasional

Misteri Kayu Gelondongan di Balik Banjir Bandang Sumatra

AKSINEWS.COM – ​Banjir bandang dan longsor dahsyat yang melanda Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh pada akhir November lalu menyisakan duka mendalam dengan korban meninggal dunia mencapai 659 jiwa dan satu juta orang mengungsi. Namun, di antara puing-puing bencana, muncul sebuah misteri yang kini menjadi sorotan nasional, yakni ribuan gelondongan kayu yang ikut hanyut bersama arus deras.

​Tumpukan kayu dalam jumlah besar yang kini berserakan di permukiman warga hingga pesisir pantai, menimbulkan kecurigaan kuat terkait praktik penebangan liar (illegal logging), memaksa aparat penegak hukum untuk turun tangan menyelidiki asal-usulnya.

Bareskrim Polri Mulai Penyelidikan

​Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri secara resmi menyatakan telah memulai penyelidikan terkait sumber dari gelondongan kayu tersebut.
​”Sedang penyelidikan,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni pada Selasa (2/12/2025).

​Iya mengakui bahwa pihaknya belum memperoleh informasi pasti mengenai asal-usul kayu itu, namun ia memastikan proses penyelidikan akan terus berjalan untuk mengungkap fakta di balik temuan yang meresahkan ini. Sorotan dari anggota DPR RI menambah tekanan pada upaya pengungkapan kasus ini.

Kemenhut Curigai Kayu Lapuk dari Area Izin Resmi

​Di sisi lain, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemenhut) memberikan dugaan awal mengenai asal-usul kayu tersebut.

​Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menduga bahwa kayu gelondongan itu berasal dari wilayah pemegang hak atas tanah (PHAT) yang berada di area penggunaan lain (APL).

​”Kita deteksi bahwa itu dari PHAT di APL. Di area penebangan yang kita deteksi dari PHAT itu di APL, memang secara mekanisme untuk kayu-kayu yang tumbuh alami itu mengikuti regulasi Kehutanan,” jelas Dwi.

​Dugaan sementara Kemenhut adalah bahwa kayu tersebut merupakan bekas tebangan yang sudah lapuk dan kemudian terseret arus banjir yang luar biasa. Meski demikian, Dwi Januanto Nugroho menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat mengesampingkan potensi bahwa kayu tersebut berasal dari praktik ilegal.

Tanda Tanya Besar di Tengah Bencana

​Keberadaan gelondongan kayu yang bertebaran pasca-banjir bandang bukan sekadar kerusakan materi, melainkan indikasi potensi pelanggaran hukum yang bisa jadi menjadi salah satu faktor pemicu parahnya bencana ekologis.

​Jika terbukti berasal dari illegal logging, temuan ini menjadi pukulan telak bagi upaya konservasi lingkungan di Sumatra, dan sekaligus menjadi pengingat pahit bahwa aktivitas manusia yang merusak alam bisa berujung pada bencana kemanusiaan yang mematikan.

Penyelidikan oleh Bareskrim Polri kini diharapkan dapat menjawab tanda tanya besar ini dan menentukan apakah bencana alam kali ini diperparah oleh tangan-tangan jahat.

red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *