BeritaNasional

Menkeu Purbaya Buka Kanal ‘Debottlenecking’

AKSINEWS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi membuka kanal pengaduan khusus untuk mengatasi hambatan dunia usaha atau debottlenecking. Melalui platform lapor.satgasp2sp.go.id, para pengusaha kini dapat melaporkan berbagai kendala, mulai dari perizinan hingga persoalan pembiayaan.

​Sejak diluncurkan pada 16 Desember hingga Selasa (23/12/2025), kanal tersebut telah menerima 10 laporan dari tujuh pelapor yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Adapun cakupan masalah yang diadukan meliputi sektor energi, ketenagalistrikan, perizinan berusaha, tata ruang, pendanaan, hingga masalah penegakan hukum.

​​Bak langkah cepat Abu Nawas, Menkeu Purbaya mengungkapkan bahwa dirinya telah menyidang langsung dua kasus dari total aduan yang masuk.

​PT Sumber Organik (Sektor Energi), Perusahaan melaporkan penghentian Bantuan Layanan Pengolahan Sampah (BLPS) dari APBN. Hal ini berdampak pada kelayakan finansial Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Benowo di Surabaya, terutama dalam pemenuhan kewajiban kepada pemberi pinjaman (lender).

​PT Mayer Indah Indonesia (Sektor Pembiayaan), Perusahaan mengeluhkan sulitnya mendapatkan kredit modal kerja sebesar Rp4 miliar. Dampaknya, pesanan yang masuk tidak dapat diproses, omzet menurun, hingga memicu tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang berujung pada ranah hukum.

​​Purbaya menegaskan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara transparan dan bertahap. Proses dimulai dari koordinasi tingkat Eselon II antar-kementerian/lembaga, naik ke Eselon I, hingga ke level Menteri jika kendala tidak kunjung menemui titik terang.

​”Kita akan monitor terus dari waktu ke waktu. Publik juga bisa memantau status kasusnya seperti apa. Jika memang perlu ada penyesuaian (adjustment) peraturan untuk menyelesaikan masalah, akan kita lakukan,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (24/12/2025).

​Meski durasi penyelesaian bervariasi tergantung kerumitan masalah, Menkeu menjamin bahwa progres setiap aduan akan terus dikawal secara berkala agar tidak ada lagi hambatan yang menyandera produktivitas pengusaha.

red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *