Mahasiswa Jalur Afirmasi 3T Banyak yang ‘Hilang’ di Tengah Kuliah
AKSINEWS.COM – Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Prof. Heru Susanto, mengungkap tantangan besar di balik program Afirmasi Pendidikan Tinggi untuk Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (ADik 3T).
Seperti diberitakan detikcom, dalam rapat bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Selasa (10/2/2026), Heru memaparkan bahwa persoalan utama mahasiswa dari daerah 3T bukan lagi terletak pada akses masuk, melainkan pada keberlangsungan studi mereka hingga lulus.
Heru menjelaskan bahwa hampir seluruh Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), termasuk Undip, secara rutin membuka pintu bagi mahasiswa jalur afirmasi ini. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keberpihakan perguruan tinggi terhadap pemerataan kualitas sumber daya manusia di Indonesia, meskipun secara kompetisi murni, kemampuan akademik calon mahasiswa dari daerah 3T sering kali masih tertinggal dibanding mahasiswa jalur reguler.
Namun, realita di lapangan menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Heru membeberkan bahwa pengelolaan mahasiswa 3T jauh lebih sulit daripada proses penerimaannya. Ia memberikan ilustrasi bahwa dari sekitar 100 mahasiswa jalur afirmasi yang diterima, seringkali tidak sampai separuhnya yang berhasil menyelesaikan studi hingga wisuda.
Banyak mahasiswa dari daerah 3T yang justru “menghilang” di tengah jalan, terutama setelah memasuki semester kedua. Pihak kampus kerap kesulitan melakukan pelacakan atau menghubungi mahasiswa-mahasiswa tersebut setelah mereka tidak lagi aktif dalam perkuliahan.
Menurut Heru, ada faktor psikologis dan perilaku yang menjadi penghambat utama. Salah satu yang paling menonjol adalah munculnya rasa minder atau kurang percaya diri ketika mereka berinteraksi dengan mahasiswa dari pulau Jawa yang dianggap memiliki kemampuan akademik lebih unggul. Perasaan merasa tidak mampu inilah yang sering memicu motivasi belajar mereka menurun drastis.
Oleh karena itu, Heru menekankan bahwa sekadar memberikan kuota masuk atau afirmasi saja tidak cukup untuk menyelesaikan masalah secara komprehensif. Ia mendorong adanya perbaikan dalam sistem pengelolaan mahasiswa 3T selama masa perkuliahan.
Baginya, memastikan mereka mampu beradaptasi dan lulus dengan kualitas yang baik jauh lebih penting daripada sekadar memenuhi kewajiban administratif untuk menerima mereka masuk ke perguruan tinggi. (red)

