KPK Bongkar ‘Jatah Bulanan’ Miliaran Rupiah untuk Loloskan Barang Ilegal ke Indonesia
AKSINEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Dalam perkara ini, pihak swasta yakni PT Blueray (BR) diduga menyetorkan uang “jatah bulanan” mencapai Rp7 miliar kepada oknum pejabat Bea Cukai guna menghindari pemeriksaan fisik barang impor.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa praktik lancung ini bertujuan agar barang-barang yang diurus oleh PT Blueray tidak masuk ke jalur merah (pemeriksaan fisik).
”Terjadi pengondisian jalur merah tersebut melalui beberapa kali pertemuan dan penyerahan uang dari pihak PT BR kepada oknum di DJBC periode Desember 2025 sampai dengan Februari 2026,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026) malam, dikutip dari detikcom.
PT Blueray diketahui bertindak sebagai perusahaan forwarder atau penghubung antara pemilik barang (importir) dengan pihak Bea Cukai. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa perusahaan ini digunakan untuk mempermudah masuknya berbagai jenis komoditas tanpa melalui prosedur pemeriksaan yang sah.
”Sehingga barang-barang yang diduga palsu, KW, dan ilegal bisa masuk ke Indonesia tanpa pengecekan oleh petugas,” kata Budi. Ia menambahkan bahwa uang suap tersebut diberikan secara rutin setiap bulan sebagai kompensasi atas “pengamanan” dokumen dan fisik barang.
Kasus ini bermula dari permufakatan jahat yang dilakukan pada Oktober 2025 untuk mengatur jalur importasi. KPK sejauh ini telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, yang terdiri dari tiga pejabat DJBC dan tiga pihak swasta.
Pejabat Bea Cukai yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Rizal (RZL) Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024 – Januari 2026, Sisprian Subiaksono (SIS) Kasubdit Intelijen P2 DJBC, Orlando (ORL) Kasi Intelijen DJBC.
Pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Jhon Field (JF) Pemilik PT Blueray, Andri (AND) Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray dan Dedy Kurniawan (DK) Manager Operasional PT Blueray.
KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana dan peran pihak lain dalam skandal ini. “Kami tidak berhenti di pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pendalaman masih terus dilakukan,” tegas Budi Prasetyo. (red)

