BeritaNasional

KPID DKI Imbau Media Jaga Netralitas dan Redam Provokasi dalam Liputan Unjuk Rasa

AKSINEWS.COM – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan imbauan kepada seluruh lembaga penyiaran agar lebih berhati-hati dalam menyiarkan liputan terkait aksi unjuk rasa, khususnya yang berkaitan dengan rencana pemberian tunjangan rumah bagi Anggota DPR RI.

Dalam surat edaran yang dirilis, KPID DKI Jakarta meminta lembaga penyiaran untuk tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalistik seperti akurasi, keberimbangan, dan tidak memihak.

KPID DKI juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban publik melalui tayangan yang tidak memprovokasi.

“Lembaga penyiaran diminta untuk tidak menayangkan siaran yang berpotensi menimbulkan kekerasan atau provokasi di masyarakat,” tulis KPID DKI Jakarta dalam surat edarannya dikutip Jumat, 29 Agustus 2025.

Imbauan ini muncul di tengah meningkatnya aksi protes masyarakat yang menyoroti kebijakan tunjangan tersebut. KPID menilai, media memiliki peran penting dalam menjaga situasi tetap kondusif, aman, dan damai.

“Surat ini mengingatkan lembaga penyiaran untuk bertanggung jawab dalam memberikan liputan yang sejuk dan tidak memprovokasi,” tulis isi surat yang ditandatangani Puji Hartoyo sebagai Ketua KPID DKI Jakarta.

KPID DKI pun berharap seluruh pihak media dapat berkontribusi dalam menciptakan ruang informasi yang mencerahkan dan menenangkan, khususnya dalam masa-masa yang sensitif seperti saat ini. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *