BeritaNasional

KH Anwar Iskandar Terpilih Sebagai Ketua Umum MUI 2025-2030

AKSINEWS.COM – Musyawarah Nasional (Munas) XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang berlangsung di Hotel Mercure Jakarta pada Sabtu (22/11/2025) menetapkan KH Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI periode 2025-2030.

Seperti diberitakan detikcom, pemilihan berlangsung dalam Sidang Pleno ke-12 yang dipimpin Ketua SC Munas XI, KH Masduki Baidlowi, sementara hasil kerja tim formatur dibacakan oleh Buya Amirsyah Tambunan.

KH Anwar Iskandar, yang sebelumnya menggantikan KH Miftachul Akhyar pada 2023, kembali dipercaya memimpin MUI untuk lima tahun ke depan.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien, Kediri, Jawa Timur ini terpilih melalui mekanisme musyawarah mufakat menggunakan sistem Ahlul Halli wal Aqdi atau sistem formatur, yang melibatkan total 19 formatur.

Keputusan Munas XI menetapkan jajaran Wakil Ketua Umum MUI terdiri dari KH M Cholil Nafis, KH Marsudi Syuhud, dan Buya Anwar Abbas. Sementara posisi Sekretaris Jenderal MUI periode 2025-2030 diamanahkan kepada Buya Amirsyah Tambunan.

Proses pemilihan berpedoman pada Peraturan Organisasi (PO) MUI Nomor: 01/PO-MUI/VI/2025, yang mengatur alur pemilihan Ketua Umum, penyusunan kepengurusan Dewan Pimpinan, serta penetapan Dewan Pertimbangan MUI.

Proses tersebut meliputi tahap pemilihan formatur, penetapan formatur, pemilihan ketua umum, penyusunan Dewan Pimpinan MUI, pemilihan Ketua Dewan Pertimbangan, hingga penyusunan Dewan Pertimbangan.

Formatur berjumlah 19 orang, terdiri dari unsur-unsur Dewan Pimpinan MUI Pusat demisioner, Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, dan Bendahara Umum, serta perwakilan Dewan Pertimbangan, MUI provinsi, ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah sebagai unsur tetap, ormas lain secara proporsional, cendekiawan Muslim/Perguruan Tinggi Islam, dan unsur Pondok Pesantren.

red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *