Ketua Cabang PSHT Batang Hari, Sugianto: Kami Taat Hukum Dalam Bernegara
AKSINEWS.COM – Ketua Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Batang Hari, Sugianto, mengatakan warga PSHT menjunjung tinggi hukum dalam kehidupan bernegara.

“Kami warga PSHT taat terhadap hukum yang ada dalam negara ini,” kata Sugianto kepada Aksinews.com, di Muara Bulian, Jumat (1/8/2025).
Sugianto mengatakan bahwa ia bersama pengurus PSHT lainnya belum lama ini telah mendatangi beberapa kantor yang ada di Kabupaten Batanghari untuk menyampaikan pemberitahuan sekaligus menyerahkan berkas Salinan Putusan Menkumham RI Nomor AHU-0005248.AH.01.07.Tahun 2025 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan PSHT yang ditandatangani pada 17 Juli 2025.
Dengan terbitnya Keputusan tersebut maka Pemerintah resmi mengakhiri polemik dualisme kepengurusan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
“Surat tersebut telah memperjelas dan mempertegas bahwa secara hukum PSHT berada dibawah kepemimpinan Ketua Umum Kang Mas Muhammad Taufiq,” ungkapnya.

Sugianto menjelaskan, bahwa salinan berkas tersebut telah diserahkan pada hari selasa tanggal 29 juli 2025 kepada unsur pimpinan daerah yakni Bupati Batang Hari, Kajari, Polres Batang Hari, IPSI Batanghari dan Kesbangpol Batang Hari.
“Kami hanya menjalankan instruksi pengurus pusat, sesuai amanat Ketua Umum agar seluruh warga PSHT kembali guyub rukun dan mendukung program pemerintah, karena PSHT adalah bagian dari sejarah perjuangan kemerdekaan RI yang dimotori Ki Hajar Harjo Utomo,” ujarnya.
Sugianto menambahkan, bahwa Ketua Umum juga telah meminta jajaran Kepolisian agar bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang mengatasnamakan PSHT namun meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
“Saya berharap semua pihak bisa legowo untuk menerima Keputusan tersebut yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Saya juga mengajak kepada seluruh warga PSHT yang berada di Kabupaten Batang Hari untuk bersatu kembali, nyawiji, meramaikan padepokan yang berada di Dusun Sungai Ringin, Desa Simpang Terusan, Kecamatan Muara Bulian,” pungkasnya. (sw)