BeritaNasional

Keluarga Bantah Ada Restu, Klaim Zulfa Mustofa Terguncang

AKSINEWS.COM – ​Di tengah pusaran kisruh pergantian kepemimpinan di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), nama Wakil Presiden ke-13 RI sekaligus Mustasyar PBNU, K.H. Ma’ruf Amin, mendadak terseret.

Konflik internal yang memuncak pada penetapan Zulfa Mustofa sebagai Pejabat (Pj) Ketua Umum Tanfidziyah PBNU menggantikan Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) kini memasuki babak baru dengan adanya bantahan resmi dari pihak keluarga Ma’ruf Amin.

​Klaim Zulfa Mustofa yang menyebut telah mengantongi restu dari pamannya, Ma’ruf Amin, setelah penetapan dirinya pada Rapat Pleno Syuriah PBNU Selasa (9/12), kini harus menghadapi koreksi keras. Padahal, Zulfa sempat menyatakan restu tersebut akan membuat perjalanannya memimpin organisasi menjadi lebih ringan.

Hubungan darah keduanya memang terjalin, Zulfa adalah keponakan Ma’ruf Amin, di mana ibu Zulfa (Nyai Haji Marhumah Latifah) adalah putri dari ibunda Ma’ruf Amin (Nyai Hajjah Maimunah).

​Keberatan Keluarga dan Konsistensi Seorang Kiai Sepuh

​Siti Haniatunnisa, putri dari Ma’ruf Amin, angkat bicara mewakili keluarga besar. Ia menyampaikan keberatan dan merasa terganggu dengan pemberitaan yang beredar. Nisa menegaskan bahwa klaim restu dari ayahnya yang digunakan Zulfa Mustofa sebagai legitimasi untuk menduduki posisi Pj Ketua Umum PBNU adalah tidak benar dan klaim semata.

​”Kami meluruskan bahwa orang tua kami adalah sosok yang sangat bijaksana, sangat mencintai NU, dan patuh pada dawuh para kyai sepuh di NU. Maka, kami harus menegaskan bahwa klaim saudara Zulfa Mustofa itu tidak benar,” ujar Nisa dalam keterangannya, Rabu (10/12).

​Nisa menekankan bahwa ayahnya memiliki posisi yang konsisten dalam menyikapi kemelut organisasi ini. Konsistensi tersebut mengacu pada arahan dari para sesepuh NU yang dihasilkan dalam Forum Musyawarah Mustasyar NU di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, pada 6 Desember lalu.

​Empat Poin Penting dari Tebuireng

​Forum Musyawarah Mustasyar NU yang dihadiri oleh para sesepuh menghasilkan empat keputusan krusial yang diikuti oleh Ma’ruf Amin:

​Proses Pemakzulan: Para sesepuh berpandangan bahwa proses pemakzulan Ketua Umum yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

​Kekeliruan Keputusan: Forum menyoroti adanya kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum sebelumnya yang harus diklarifikasi melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh.

​Rekomendasi Penundaan Pleno: Forum secara tegas merekomendasikan agar Rapat Pleno untuk menetapkan Pj Ketua Umum tidak diselenggarakan sebelum seluruh prosedur dan musyawarah diselesaikan sesuai ketentuan organisasi.

​Menahan Diri: Seluruh pihak diimbau oleh Forum Sesepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama untuk menahan diri, menjaga ketertiban organisasi, dan menghindari langkah yang berpotensi memperbesar ketegangan internal.

​Dengan mengutip poin-poin tersebut, Nisa menegaskan posisi sang ayah: “Orang tua kami tidak dalam posisi restu merestui atau dukung mendukung para pihak yang berselisih.”

​Pernyataan dari keluarga Ma’ruf Amin ini secara fundamental mengguncang legitimasi moral yang diklaim oleh Pj Ketua Umum PBNU yang baru, memperumit lagi dinamika internal organisasi keagamaan terbesar di Indonesia ini.

red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *