Kejaksaan Periksa 10 Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
AKSINEWS.COM – Kejaksaan Agung memeriksa sepuluh saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/9).
Sepuluh saksi itu meliputi karyawan PT Google Indonesia berinisial PRA, Direktur PT Turbo Mitra Perkasa DS, Direktur PT Bhineka Mentari Dimensi HT, serta karyawan perusahaan yang sama NVY.
Penyidik juga memeriksa KR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat SD tahun anggaran 2022, dan HS yang menjabat PPK Direktorat SMP Kemendikbudristek pada 2020–2021.
Selain itu, hadir TR, Kepala Biro Umum Pengadaan Barang dan Jasa Kemendikbudristek MWD, Plt Kepala Biro yang sama TBR, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten 2021–2022; serta LL, CEO PT Complus Sistem Solusi.
Sepuluh orang saksi yang diperiksa itu berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 atas nama tersangka MUL. Jaksa menyebut keterangan para saksi penting untuk melengkapi pemberkasan perkara.
Kasus ini sebelumnya telah menyeret empat tersangka. Mereka adalah mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan; mantan konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief; Direktur SD Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah 2020–2021 Sri Wahyuningsih; serta Direktur SMP periode 2020 Mulyatsyah.
Penyidik menengarai ada perbuatan melawan hukum berupa pengarahan pengadaan Chromebook yang merupakan produk Google.
Kejaksaan juga tengah mendalami perihal investasi Google ke perusahaan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) untuk memastikan apakah ada keterkaitan antara investasi tersebut dengan terpilihnya Chromebook di era Nadiem Makarim.
Nadiem merupakan pendiri Gojek, yang kemudian perusahaan itu merger dengan Tokopedia pada 2021. (red)
Sumber: tempo.co